Home / Berita / Nasional

Ikbal Djabid Resmi Jadi Anggota DPD RI

08 Oktober 2021
Pelantikan anggota DPD RI

JAKARTA, OT - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI melaksanakan sidang paripurna DPD RI ke 4 dengan agenda melantik anggota Pengganti Antar Waktu (PAW). anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Utara (Malut).

Anggota DPD RI yang dilantik, yaitu Ikbal Hi Djabid menggantikan almarhumah Suryati Armain.

“Sesuai dengan Pasal 29 ayat (5) Tata Tertib DPD RI, dalam Sidang Paripurna ini kita akan menyaksikan pengucapan sumpah atau janji anggota PAW DPD RI PAW atas Ikbal H Djabid menggantikan Suryati Armayin dari Maluku Utara,” ucap Wakil Ketua DPD RI Mahyudin di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (8/10).

Pengucapan sumpah/janji anggota PAW DPD RI dipandu oleh Wakil Ketua DPD RI Wahyudin dan disaksikan langsung Wakil-Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin.

Pada kesempatan tersebut, Mahyudin menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung di DPD RI dan berharap memperkuat perjuangan DPD RI dalam membangun daerah khususnya Maluku Utara.

“Maka keanggotaan di alat kelengkapan dari Maluku Utara dapat ditetapkan sebagaimana Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 42 ayat (3) huruf d Peraturan DPD Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tatib, maka keanggotaan Ikbal H Djabid secara otomatis, menggantikan posisi keanggotaan Suryati Armaiyn di Komite IV,” tandasnya. 

Berdasarkan data rekapitulasi tingkat Provinsi Maluku Utara pada pemilihan umum tahun 2019 lalu, nama Ikbal Hi. Djabid sebagai peraih suara terbanyak ke 6 dengan perolehan 33.180 suara.

Sebelumnya, Anggota DPD RI dari Maluku Utara, Suryati Armaiyn meninggal dunia pada 8 Juli 2021 dan posisi almarhumah sebagai senator perwakilan daerah Maluku Utara digantikan oleh Ikbal Hi.Djabid sebagai anggota DPD RI.

 (@by)


Reporter: Ikbal Bafagih
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT