TERNATE, OT - Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Maluku Utara, Hasby Yusuf atas nama umat Islam, Senin (2/12/2019), secara resmi melaporkan akun Facebook atas nama Mikhael Ratulangie atas dugaan kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW ke Krimsus Polda Maluku Utara.
Akun Facebook atas nama Mikhael Ratulangie disebut telah menghina Rasulullah secara nyata. "Pelaku diketahui tinggal di desa Geltoli Kecamatan Maba. Profesinya karyawan swasta di perusahan tambang Halmahera Timur. Saya tentu berharap setelah melaporkan kasus ini pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum," kata Hasby dalam rilisnya yang diterima redaksi imdotimur.com.
Menurutnya, kasus penghinaan atas kemuliaan Rasulullah bukan perkara kecil. Dia menyebut, dalam hukum Islam penghinaan atas Nabi itu hukumannya mati, karene ini menyangkut dengan puncak aqidah. "Kita menjadi orang Islam karena dua perkara percaya pada Allah dan percaya pada Nabi Muhammad sebagai utusan Allah. Karena itu melecehkan dan menghina Rasulullah sama saja dengan menghina jantung Islam," tegasnya.
Dia berharap umat Islam terutama ormas dan OKP Islam serta aktivis Islam Maluku Utara harus lebih peduli pada kepentingan Islam. "Hari ini di media sosial banyak muncul kasus penghinaan atas agama Islam, menistakan Al-Qur'an, melecehkan syariat Islam dan bahkan menyerang kehormatan Nabi Muhammad SAW. Jika Umat Islam tidak peduli kepentingan Islam maka mereka akan semakin berani melakukan penghinaan demi penghinaan pada Islam," tambahnya.
Hasby juga menyayangkan banyak Umat islam terlalu banyak habiskan waktu berdebat pada kepentingan politik dan ekonomi sehingga abai pada kepentingan Islam. "Kedepan umat Islam harus bersatu dan bergandengan tangan untuk menjaga aqidah Islam dari para pembenci Islam baik dari orang kafir maupun orang munafik dari kalangan Islam sendiri," tulis Hasby.
"Saya ingin kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar menggunakan media sosial dengan baik tanpa narasi kebencian pada agama tertentu apalagi sampai saling menghina. Saya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas di pengadilan," tegas Hasby menutup pernyataannya.(thy)