TERNATE, OT - Front Mahasiswa UMMU Ternate Mengugat, Selasa (13/8/2020), kembali mengelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law di kantor DPRD Kota Ternate dan kantor Wali Kota Ternate.
Kordinator Front Mahasiswa UMMU Ternate Mengugat, Nurhidayat Hi. Gani, mengatakan, aksi hari ini akan dilakukan pada dua titik, yakni di kantor DPRD dan Wali Kota Ternate.
Menurutnya, aksi ini telah mendapat "restu" dari pihak kampus, "terget Front Mahasiswa UMMU Ternate Mengugat, hari ini tidak ada proses perkuliahan di kampus, seluruh mahasiswa UMMU Ternate harus turun ke jalan mendukung aksi penolakan UU Omnibus Law," tegasnya
Bahkan, lanjut Nurhidayat, pihaknya telah menginstruksikan ke seluruh mahasiswa UMMU Ternate, untuk bersama turun ke jalan membela kepentingan rakyat dan kaum buruh.
"Tuntutan Front Mahasiswa UMMU Mengugat, meminta DPRD kota Ternate dan Wali Kota Ternate mendesak presiden, untuk mengeluarkan Perpu penganti dari UU Ombuslaw," tegasnya
Amatan indotimur.com, sejumlah elemen mahasiswa sudah mulai bergerak menuju arah Kota. Selain UMMU, sejumlah Perguruan Tinggi dan OKP serta Ormas juga turun ke jalan memprotes pengesahan UU Omnibus Law.
Sementara di kantor Wali Kota, ratusan aparat kemanan dari Polda Malut dan Polres Ternate, sudah berjaga-jaga mengawal aksi ini. (ded)







