Home / Berita / Nasional

Gubernur Perintahkan Sekda Untuk Tindak ASN Yang Menambah Libur

03 Januari 2018
Gubernur Sidak waktu kemarin

SOFIFI,OT- Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba memerintahkan Sekretaris Daerah, untuk menindak Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang menambah libur.

Pasalnya, sesuai amanat Menteri Dalam Negeri tentang hari libur batas 1 Januari 2018, yang ditindak lanjuti melalui surat gubernur tapi tidak diindahkan sejumlah OPD serta ASN.

Amatan Indotimur.com, sejak kemarin ketika gubernur Malut melakukan sidak disejumlah OPD dan hingga hari ini, masih saja terlihat kantor gubernur sepih.
"Saya sidak bukan hanya pimpinan OPD saja, tapi seluruh pegawai. Jadi kalau mereka masih menambah libur maka akan ditindak tegas," ujar gubernur Abdul Gani Kasuba, Rabu (3/1/2018).

Kata dia, sebagai gubernur tidak bisa salahkan pegawai di OPD, seharusnya pimpinan OPD memberikan contoh kepada pegawai.

"Saya akan segera perintahkan Sekda sebagai penangung jawab ASN, agar bertindak untuk berikan sanksi sebagai efek jerah," ujar gubernur.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT