DARUBA, OT – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pulau Morotai, ikut menolak UU Omnibus Law. Dukungan ini juga sama dengan Fraksi mereka di DPR RI.
Ketua Fraksi PKS DPRD Pulau Morotai, Rasmin Fabanyo di depan ratusan mahasiswa yang demo menolak UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD menyampaikan, PKS berada pada perjuangan mahasiswa dan buru saat ini.
“Dua partai yang menolak Omnibus Law, yakni PKS dan Demokrat. PKS menolak Omnibus Law alasannya karean UU tersebut cacat hukum baik formil mapun materil, dan Undang-undang tersebut terlalu berpihak kepada investor asing,” ujar Rasmin di hadapan pendemo.
Dengan demikin, sikap fraksi PKS DPRD Morotai hari ini juga akan menyampaikan rekomendasi secara tertulis untuk disampaikan kepada masyarakat Morotai.
“Sikap kami jelas, kami tolak Omnibus Law dan tembusannya kami sampai ke fraksi di DPR-RI, bahwa kami juga tolak tanpa syarat,” tegas Rasmin.
(hiz)







