Home / Berita / Nasional

Empat Pasien Sembuh Covid-19 di Malut Belum Diizinkan Pulang

11 Mei 2020
ILUSTRASI

TERNATE, OT- Sebanyak empat pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari Corona Virus (Covid-19) di Provinsi Maluku Utara (Malut), belum diizinkan pulang oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Malut.

Hal ini karena keempat pasien tersebut masih melakukan kontak dengan pasien positif lainnya. Keempat pasien itu adalah Pasien 04 asal Kota Tidore Kepulauan, pasien 05 dan 08 asal Kota Ternate dan pasien 12 asal Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Malut, dr. Alwia Assagaf saat dikonfirmasi menjelaskan, pasien 04 merupakan pasien sembuh yang belum dipulangkan karena ada interaksi dengan pasien positif lainnya, sehingga diperpanjang karantina 14 hari dan sekarang sedang menunggu hasil swab test.

Selain itu, kata Alwia pasien positif yang sudah dinyatakan sembuh tetapi karena melakukan kontak dengan pasein lainnya yang diperpanjang masa karantina  adalah pasien 05, 08 dan pasien 12.   

“Ini pelajaran berharga untuk pasien lain agar betul-betul mengikuti aturan perawatan dengan menjaga physical distancing atau tetap berada dalam kamar ruang perawatan, tidak interaksi degan pasien lain,” kata Alwia Assagaf, Minggu (10/5/2020) malam.

Alwia menjelaskan, untuk pasien 04 masa karantina tambahan 14 hari terhitung sejak tanggal 29 April sampai tanggal 09 Mei. Sedangkan pasien lainnya 05,08 dan 12 masa perpanjangan 14 hari terhitung sejak tanggal 1 Mei dan akan berakhir tanggal 14 Mei nanti.

“Mereka ini masih menunggu hasil swab test, kita ingin pasien segera sembuh dan pulang berkumpul kembali dengan keluarganya, apalagi sedih menjelang lebaran,” kata Alwia Assagaf yang juga Ketua Wilayah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Maluku Utara.

Pasien 05 dan 08 berasal dari Kota Ternate dan 012 dari Kabupaten Halmahera Utara (Halut) seperti diberitakan sebelumnya sesuai data, ketiganya merupakan jamaah tablig dari Klaster Gowa, yang mengikuti ijtima dunia zona Asia tahun 2020 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Sementara pasien 04 yang juga telah diberitakan sebelumnya, asal Kota Tidore, yang sudah dinyatakan sembuh oleh tim dokter Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Malut yang diizinkan pulang, Sabtu (2/5/2020) lalu juga dibatalkan.

Pembatalan kepulangan pasien 04 ini, setelah tim dokter mengetahui yang bersangkutan telah berinteraksi dengan rekannya pasie 03, yang masih terkonfirmasi positif Covid-19 di RSUD Chasan Boesoirie.

Berdasarkan usulan dokter yang menangani agar pasien 04 dilakukan pemantauan dalam seminggu sebelum kembali ke masyarakat. Hal ini karena telah berinteraksi dengan pasein 03. 

Untuk menjalani masa pemantauan seminggu ke depan pasien 04 langsung dipindahkan ke Sahid Hotel dan sudah berada di yellow zone, bukan lagi di red zone bersama pasien lain.(glenipi)


Reporter: Zulkifli A. Yusuf

BERITA TERKAIT