TERNATE, OT - Aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law di Ternate, kembali dilakukan ratusan massa aksi dari berbagai elemen mahasiswa di Kota Ternate, Selasa (20/10/2020).
Aksi yang dipusatkan di depan kantor Wali Kota Ternate itu, menuntut pemerintah pusat segera menerbitkan Peraturan Pengganti Undang Undang (Perpu) Omnibus Law.
Ratusan masa aksi dari berbagai elemen mahasiswa dan pergerakan di Ternate, juga meminta DPR selaku lembaga perwakilan rakyat, segera dibubarkan, karena tidak mewakili kepentingan rakyat.
Pantauan indotimur.com, untuk mengamankan aksi tersebut, ratusan aparat keamanan dari Polda Malut dan Polres Ternate diterjunkan di sekitar kantor Wali Kota Ternate.
Hingga berita ini dipublish, Selasa (20/10/2020), pukul 14:15 waktu di Ternate, orasi-orasi penolakan pengesahan UU Omnibus Law terus disuarakan para pendemo. (thy)







