HALUT, OT - Dua pasien yang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) dinyatakan bebas pemantauan, dan dua pasien lagi yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sebelumnya diisolasi di RSUD Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), diturunkan starusnya menjadi ODP.
Kordinator Publikasi dan Kehumasan Satgas Covid-19 Halut, Deky Tawaris, menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Halut per tanggal 3 April 2020, jumlah pasien ODP berkurang menjadi 2 orang dan 2 orang PDP yang sebelumnya dirawat di RSUD Tobelo telah dikembalikan ke rumah telah diturunkan statusnya dari PDP menjadi ODP.
"Jumlah dua ODP yang dinyatakan bebas tersebut, telah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, dengan dipantau secara ketat oleh Satgas Covid-19 Pemda Halut sejak awal. Selanjutnya untuk dua orang PDP tersebut telah menunjukan keadaan yang membaik dan tidak sakit lagi sehingga ditetapkan menjadi ODP. Namum tim medis akan terus memantau selama 14 hari," jelas Deky kepada indotimur.com, Jumat (3/4/2020).
Sejauh ini, berdasarkan hasil pemantauan Tim Satgas Covid-19 Halmahera Utara belum ditemukan pasien yang positif corina meski ada orang yang berstatus ODP maupun PDP.
"Untuk jumlah perkembangan Orang Dalam Pemantauan (ODP) saat ini menjadi 70 orang dan PDP menjadi 2 orang," terangnya.
Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT
TERPOPULER
LOKAL


Penuhi Persyaratan, Gerai Indomart di Halteng Kembali Dibuka
12 Agustus 2025

Tanpa Koordinasi Komisi IX DPR ''Salah Kamar''
11 Agustus 2025

Senin Besok, Bupati Bassam Lantik 10 Pejabat Eselon II Halsel
10 Agustus 2025
