Home / Berita / Nasional

Dua Karyawan Positif Corona, Gedung DPRD Depok Ditutup Sementara

07 September 2020
Gedung DPRD Kota Depok

DEPOK OT - Gedung DPRD Kota Depok terpaksa harus ditutup selama sepekan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Jawa Barat.

Langkah ini terpaksa harus diambil, setelah dua karyawannya terkonfirmasi tertular virus corona jenis baru.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, menjelaskan, gedung wakil rakyat Kota Depok terpaksa harus ditutup selama sepekan karena dua karyawannya terkonfirmasi positif covid-19.

Agar aktifitas tetap berjalan, seluruh peawai beserta anggoa DPRD Kota Depok akan bekerja dari rumah (work form home) selama gedung DPRD ditutup, "kantor DPRD Depok segera didisinfektan, dan yang kontak erat akan di-swab PCR untuk mengetahui positif atau tidaknya tertular Covid-19," kata Dadang, Senin (7/9/2020).

Saat ini, lanjut dia, Dinkes Kota Depok dibantu Sekretariat DPRD kota Depok sedang melakukan tracing (pelacakan) kontak, terutama yang kontak erat dengan kasus terkonfirmasi positif.

Sebelumnya, dalam upaya mengendalikan penularan Covid-19, Pemerintah Kota Depok sudah menjalankan pembatasan aktivitas warga.

Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan 31 Agustus 2020 mengenai peningkatan upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kota Depok, aktivitas warga di luar rumah dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Selain itu, edaran tersebut juga mengatur jam operasional toko, rumah makan, kafe, minimarket, supermarket, dan mall yang dibatasi sampai pukul 18.00 WIB dan operasi layanan pesan antar dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. (@by)


Reporter: Ikbal Bafagih

BERITA TERKAIT