Home / Berita / Nasional

Dua Daerah di Malut Perpanjang Penutupan Akaes Pelabuhan Laut

29 Mei 2020
Pelabuhan Bastiong di Ternate

TERNATE, OT -  Dua daerah di Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali memperpanjang masa penutupan akses pelabuhan laut.

Selain Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan, perpanjangan masa penutupan akses laut juga diberlakukan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Penutupan akses penyebrangan jalur laut rute Ternate-Bacan (Halsel) diperpanjang hingga tanggal 5 Juni mendatang, sedangkan untuk Tikep memberlakukan pembatasan akses keluar masuk Kota Tikep.

Komandan Pos (Danpos) Pelabuhan Bastiong, Bunyamin Nasir, kepada indotimur.com mengatakan, untuk jalur Bacan-Ternate khusus kapal konvensional pengangkut penumpang, belum diijinkan melakukan aktifitas, kecuali kapal pengangkut kebutuhan logistik.

"Bukan hanya Pemkab Halsel saja yang memperpanjang masa penutupan penyeberangan jalur laut, Pemkot Tikep juga memberlakukan pembatasan akses keluar masuk Tikep," aku Danpos, Jumat (29/05/2020).

Kata dia, kapal-kapal yang diijinkan berkatifitas hanya kapal bermuatan logistik, "Memang Kota Ternate tidak berlakukan lockdown, untuk itu baik kepada warga yang hendak berpergian sebaiknya patuhi kebijakan yang telah diterapkan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran covid-19," imbau Bunyamin.

Dia memastikan, untuk mencegah penyebaran covid-19, hampir semua Kabupaten dan Kota di Maluku Utara memperketat penjagaan, "jika masih ada warga yang berpergian maka akan dicegat karena keselamatan merupakan prioritas," tambahnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun indoimur.com, menyebutkan, pada sejumlah Kabupaten dan Kota di Maluku Utara, tim gugus tugas setempat telah menetapkan berbagai persyaratan untuk bisa masuk ke wilayah-wilayah tersebut.

Salah satu syarat wajib yang diberlakukan untuk warga yang hendak ke sejumlah daerah di Maluku Utara, harus mengantongi surat keterangan sehat, surat perjalanan disertai surat keterangan hasil rapid test. (ier)


Reporter: Irfansyah

BERITA TERKAIT