Home / Berita / Nasional

DPRD Malut Serahkan Hasil Pansus Angket ke KPK

07 Februari 2018
Alien Mus

SOFIFI, OT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), sudah menyerahkan hasil angket Panitia Khusus (Pansus) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/2/2018) tadi.

Hal ini disampaikan ketua DPRD Malut, Alien Mus kepada wartawan, Rabu (7/2/2018) siang tadi. Menurutnya, Selain koordinasi dengan deputi pencegahan KPK, pimpinan DPRD juga telah menyerahkan dokumen Pansus angket ke deputi pencegahan KPK.

Dikatakannya, nantina hasil angket itu akan diserahkan secara langsung oleh Deputi Pencegahan ke pimpinan KPK yang menangani masalah penindakan. “Kita  sudah serahkan ke Deputi Pencegahan, nantinya dilanjutkan ke pimpinan KPK yang menangani penindakan,” ujar Alien.

Dia menambahkan, DRD secara institusi juga mendukung langkah KPK untuk mendorong penyusunan APBD menggunakan e-Planning dan e-Budgeting. "Sebagai ketua DPRD saya mendukung 100 persen, KPK dalam mengawal APBD Pemprov dengan menggunakan e-Planning dan e-Budgeting," terangnya.

Kata Alien, ini harus didorong dalam bentuk komitmen secara bersama baik BPK, Kejaksaan dan DPRD sebagai lembaga pengawasan sehingga bisa berjalan lebih baik dan transparan.

 

(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT