JAKARTA, OT - Komisi II DPR RI menyoroti besaran anggaran yang disetujui untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang pentahapan Pilkada 2020 telah dimulia sejak tanggal 15 Juni 2020.
Hugua, anggota Komisi II DPR RI mengatakan, stimulus demokrasi itu sangat penting dan anggaran tersebut harus terealisasi agar Pilkada yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020 dapat berjalan dengan baik.
“Dari anggaran yang diusulkan sebesar Rp 4,77 triliun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujui pemberian anggaran tahap I untuk Pilkada Serentak 2020 sebesar Rp 1,02 triliun, sedangkan anggaran selanjutnya akan diberikan secara bertahap” papar Hugua dalam keterangan persnya, Selasa (16/6/2020).
Menurutnya, adanya pandemi Covid-19 telah berdampak kepada seluruh sektor dan seharusnya stimulus tersebut tidak saja untuk bidang sosial dan kemanusiaan, namun juga untuk bidang politik dan demokrasi yang sama pentingnya karena menyangkut masalah kepemimpinan.
Oleh Karena itu, Hugua meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk juga memikirkan adanya stimulus dalam bidang politik atau demokrasi, artinya bantuan sosial di tengah Covid 19 sudah banyak dialokasikan, sehingga alokasi anggaran untuk pilkada menjadi tertunda. "Seharusnya alokasi anggaran untuk politik dan demokrasi juga sama pentingnya,” imbuhnya.
Diminta agar semua pihak dapat mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, karena peran dukungan itu penting untuk menciptakan Pilkada yang berkualitas meski digelar di tengah pandemi Covid-19, dan dengan begitu, output atau hasil yang dicapai juga diharapkan mampu menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas.
"Salah memilih memimpin daerah, ini masalah demokrasi, tidak ada ekonomi, tidak ada kamtibmas kalau salah memilih pemimpin karena kualitasnya rendah oleh karena Pilkada yang tidak benar, Oleh karena itu maka saya minta kepada Ibu Menteri Keuangan agar tidak ada alasan untuk tidak ada anggaran," ujar Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.
Ditambahkan, akibat penyelenggaraan Pilkada di tengah Covid 19, maka anggaran sebelumnya sebesar Rp.14,98 triliun berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) seluruh Indonesia kini tidak cukup lagi, dan dari NPHD sebanyak Rp 14,98 triliun tersebut, telah digunakan Rp 5,78 triliun untuk pentahapan Pilkada sebelum adanya Covid-19 dan sisanya masih Rp 9,2 triliun yang dipending untuk realokasi anggaran di Covid-19 ini, namun setelah adanya Covid-19, anggaran Rp 14,98 triliun tersebut kini sudah tidak cukup lagi dikarenakan adanya komponen pembiayaan yang tidak terpikirkan sebelumnya.
"Itu seperti APD (Alat Pelindung Diri) ataupun protokol-protokol kesehatan lainnya, baik itu kepada penyelenggara maupun kepada pemilih itu sendiri, oleh sebab itu, berdasarkan Raker maka disepakati penambahan anggaran sebesar Rp 1,02 triliun untuk digunakan pada tahap pertama pilkada di seluruh Indonesia di Juni 2020 ini,” pungkasnya. (@by)