Home / Berita / Nasional

DPR Desak Polri Harus Tindak Tegas Oknum Anggota Penjual Senpi ke KKB Papua

23 Februari 2021

JAKARTA – Tindakan dua anggota Polri yang berasal dari Polres Ambon dan Polres Pulau Lease yang diduga menjual senjata api dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menuai kecaman dari Pimpinan DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menegaskan, tindakan tersebut menodai upaya penyelesaian berbagai persoalan di Papua oleh pemerintah.  

Menurutnya, jangan sampai dugaan tindakan menjual senjata api dan amunisi tersebut memperkeruh suasana keamanan serta ketertiban di Bumi Cenderawasih.

“Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri harus dapat mengungkap siapa pemasok utama senjata dan amunisi yang dijual kepada KKB tersebut,” tegas Azis dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip dari siberindo.co, Selasa (23/2).

Azis menegaskan, pihaknya minta agar kasus ini di usut tuntas serta mengungkap semua pihak-pihak yang terlibat, tanpa terkecuali.

“Ini adalah masalah keamanan negara, dan jika terbukti maka dua anggota Polri tersebut harus dipecat dan dipidanakan,” tekan dia.

Politisi Golkar ini mengatakan, Polri harus dapat memberikan sanksi tegas terhadap dua personel yang diduga menjual senjata api dan amunisi tersebut.

“Langkah itu agar dapat memberikan efek jera serta pembelajaran bagi aparat Kepolisian lainnya,” demikian kata Azis Syamsuddin.

Sebelumnya dua oknum anggota dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease ditangkap karena diduga menjual senjata api beserta amunisi ilegal kepada KKB di Papua.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat mengatakan, penangkapan dua oknum anggota Polisi itu berawal dari penangkapan pembelinya di Papua Barat.

“Mulanya Polres Bintuni, Papua Barat, menangkap warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api. Lalu (kasus) dikembangkan dan ditangkap (oknum anggota Polri),” ungkap Roem.

Dalam perkembangannya, Divisi Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk membantu Propam Polda Maluku menyelidiki kasus penjualan senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang diduga dilakukan dua oknum polisi di Ambon, Maluku. (sam)(red)

BERITA TERKAIT