TERNATE, OT - Setelah diluncurkan beberapa waktu lalu, website revolusi digital Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku Utara langsung bisa.diakses.
Sejumlah fitur-fitur pelayanan yang berkaitan dengan tupoksi Kanwil Kemenkumham bisa diakses melalui website dengan laman : http://ternate.imigrasi.go.id/
Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Husni Thamrin mengatakan, masyarakat Maluku Utara bisa langsung memperoleh informasi-informasi trrmasuk mengecek data Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk di wilayah hukum Maluku Utara.
"Masyarakat datang saja ke kantor Imigrasi dan minta websitenya itu semua fitur sudah ada di dalam website tersebut," kata Husni baru-baru ini.
Menurutnya, dalam website http://ternate.imigrasi.go.id/ di dalamnya sudah ada fitur-fitur baik dari perpanjangan izin tinggal maupun asal TKA, baik dari Cina, Australia, Korea, Japang dan lain sebagainya.
Dia berharap, dengan website ini, masyarakat di Maluku Utara dapat memanfaatkan dengan mengetahui berbagai program dan informasi yang berkaitan dengan Kemenkumham, termasuk jumlah TKA di Maluku Utara.
"Karena sekarang sistem pelayanan kami sudah berbasis online," pungkasnya. (ian)







