Home / Berita / Nasional

Danrem 152/Babullah: Masyarakat Yang Beraktivitas Wajib Gunakan Masker

07 April 2020
Kolonel Inf Endro Satoto (foto_randy)

TERNATE,  OT  - Wakil Ketua I Tim Gugug Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Provinsi Maluku Utara yang juga Danrem 152 Babullah Ternate, Kolonel Inf Endro Satoto, menyampaikan masyarakat yang ingin beraktivitas wajib menggunakan masker.

“Masker harus digunakan saat beraktivitas diluar rumah, karena sudah sesuai standar WHO itu harus gunakan masker,” kata Danrem kepada indotimur.com, Selasa (7/4/2020).

Menurutnya, berdasarkan protap dari Pusat hingga ke daerah masyarakat harus wajib menggunakan masker, karena dengan penggunaan masker juga bisa memutuskan mata rantai penyebaran corona virus (Covid-19).

Danrem menyarankan, kepada masyarakat agar lebih baik menggunakan masker kain, karena kualitasnya lebih bagus dan bisa dipakai berulang kali setelah dicuci. Tapi hars dilapis.

“Sesuai semboyang penggunaan masker itu. Saya jaga kamu, kamu jaga saya, kalau itu digunakan sangat efektif sedangkan dari stok masker sendiri dari tim gugus tugas penanganan covid-19 stok masih ada dan rencananya akan kami bagi ke masyarakat sesuai stok yang ada,” pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT