HALBAR - Dana sisa tender proyek satu tahun anggaran yang termuat dalam dokumen APBD 2021 di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, mencapai Rp 2 miliar lebih
Hal ini berdasarkan data dihimpun indotimur.com melalui Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) selama tahun 2021 sekitar kurang lebih lima belas (15) OPD mengajukan proses tender di ULP dengan jumlah puluhan paket.
Sejumlah paket proyek dari 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu, dengan masing-masing memiliki sisa anggaran dengan total keseluruhan Rp 2.210.475.125
Yang terdiri dari Dinas PU-PR senilai Rp 1.076.876.453, Dinas Pendidikan Rp 434.266.960, Dinas Kesehatan Rp 111.535.651, Dinas Perindagkop Rp 289.934.000 Dinas Perkanan Rp 299.994, Dinas Pertanian Rp 26.709.003 Dinas Lingkungan Hidup Rp 99.000
Selain itu ada pun Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp 13.200.000 Dinas Perhubungan Rp 25.730.158 dan B3PD Rp 24.550.000
Kemudian dilanjutkan RSUD Jailolo Rp 92.227.556, BPKD Rp 5.346.500 kemudian Sekertariad Daerah Rp 12.700.000, Sekertariat DPRD Rp 5.460.800 terus ada PDAM Rp 88.839.050
Sisa anggaran tender tersebut dibenarkan Kabag ULP Setda Halbar, Mummad Jain A Kadir saat ditemui indotimur.com Kamis (6/1/2021).
Dikatakan Jain terkait jumlah sisa anggaran dalam ketentuan jika paket proyek bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu kewengannya berada di masiang-masing Dinas
"Namun jika paket sumber anggarannya melalui Dana Alokasi Umum (DAU) akan tetap dikembalikan ke Kas Daerah. Karena DAU haknya di daerah namun dan dana dari Pemerintah pusat sehingga sisa anggaran kewenangannya ada di Dinas,"pungkasnya.
(deko)







