SEKADAU, OT – Tercatat, baru lima desa di Sekadau yang mampu mencapai realisasi pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) pada 2016. Lima desa tersebut akan diberikan penghargaan oleh Pemkab Sekadau karena peran aktifnya yang mampu mencapai hingga 100 persen PBB-P2.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelola PBB dan BPHTB, pada Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah Kabupaten Sekadau, Suparmo, menuturkan, lima desa tersebut diantaranya Belitang I, Belitang II, Maboh Permai, Ijuk dan Mondi. Lima desa tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Belitang, Belitang Hulu dan Sekadau Hulu.
“Lima desa ini akan diberikan penghargaan. karena, peran aktifnya yang mampu merealisasikan pembayaran PBB-P2 tahun 2016,” ujarnya, Suparmo, Selasa (12/9) siang tadi.
Suparmo menuturkan, ini merupakan bentuk apresiasi pemkab Sekadau terhadap desa yang mampu mendongkrak pajak atas tingginya kesadaran masyarakat akan kewajibannya kepada negara.
“Misalnya, desa diberikan target sesuai objek pajak dan realisasinya sesuai dengan atas bahkan ada yang melebihi target,” ucapnya.
Hal ini, kata Suparmo, menjadi contoh bagi desa lainnya agar warganya taat pajak. Ia menilai, saat ini kesadaran masyarakat tinggi untuk membayar pajak. “Bahkan setiap hari, pelayanan di kantor mencapai 20-an orang yang mengurus PBB. Ini tentunya berdampak pada dana perimbangan dari pusat ke daerah khususnya ke Sekadau,” kata dia.
Kedepan, kata dia, pihaknya akan terus melakukan upaya jemput bola untuk mendongkrak hasil pajak. Bahkan, kata dia, setiap tahunnya diadakan pekan panutan pajak.
“Langkah ini dilakukan sehingga semakin banyak masyarakat yang mengurus pajak. Harapan kami tentunya target pajak 2017 juga bisa tercapai,” pungkasnya. (Ya)(red)









