Home / Berita / Nasional

Bupati Halteng Larang ASN "Cawe-Cawe" Pilkades

11 Januari 2026
Ikram M. Sangadji

HALTENG, OT- Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Ikram M. Sangadji mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Tengah agar tidak mencalonkan diri sebagai Kepala Desa. 

"Kalau ada ASN yang ikut dalam Pilkades, maka pemilihan di Desa tersebut saya akan batalkan karena itu hak progratif Bupati,"ucap IMS saat rapat dengan sejumlah OPD, Minggu (11/1/2026). 

Dia meminta agar seluruh ASN agar tidak ikut campur dalam proses Pilkades, sekalipun itu orang kampung atau keluarga yang mencalonkan diri.

Menurutnya, Pilkades adalah momentum penting untuk partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin pemerintahan desa yang akan mengurus pembangunan dan kesejahteraan warga.

"Jangan ada calon-calon Kepala Desa yang datang untuk minta suaka dan dukungan kepada kami, kalau itu ada maka pada tahap screning langsung dibatalkan," tegas orang nomor satu di jajaran Pemkab Halteng itu. 

Bupati ingin agar semua berjalan normatif dan tidak mau ASN terlibat dalam tahapan Pilkades. 

"Saya sendiri tidak ikut campur, dan saya sudah sampaikan ke pak wakil Bupati tidak boleh ikut campur, biarlah itu menjadi pilihan masyarakat," jelasnya.

Ketua Kosgoro Malut itu mengatakan, Pemerintah bertugas untuk memfasilitasi dan bersama-sama aparat keamanan mencaga stabilitas saja agar tidak ada konflik. 

Diketahui, Pemilihan Kepala Desa serentak di Halteng dijadwalkan pada Bulan Mei 2026.

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT