Home / Berita / Nasional

Budi Hartawan Panjaitan Ditunjuk Kejagung Jabat Wakajati Malut

11 Desember 2020
Budi Hartawan Panjaitan (foto_ist)

TERNATE, OT - Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin kembali mengangkat Jaksa Utama Muda, Budi Hartawan Panjaitan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku Utara.

Penunjukan jabatan Wakajati tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia dengan nomor 250 tahun 2020 tertanggal 4 Desember 2020.

Dalam SK tersebut, Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku Utara Jaksa Utama Muda, Sungarpin diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) kelas 14, Jawa Barat di Bandung.

Sedangkan posisi jabatan Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku Utara akan dijabat oleh Jaksa Utama Muda, Budi Hartawan Panjaitan yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Plh Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Ucok Siregal ketika dihubungi indotimur.com membenarkan pergantian orang nomor dua di jajaran Kajati Malut.

"Iya betul, posisi jabatan Wakajati Malut akan berganti," kata Ucok kepada indotimur.com, Jumat (11/12/2020).

Menurutnya, pergantian ini berdasarkan SK Kejagung RI tertanggal 4 Desember 2020. 

Dia juga mengaku, sesuai rencana, Jumat (11/12/2020) hari ini, sekitar pukul 15.00 waktu di Ternate akan dilakukan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) secara virtual sebab kondisi pandemi covid-19.

"Nanti kita di Kejati Malut mengikuti secara video confrence bersama pak Kejati dan PJU Kejati Malut di aula pada jam 3 siang ini," pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT