Home / Berita / Nasional

BNNP Malut Minta Gubernur Terpilih Komitmen Berantas Narkoba

BNNP: Hasil Pemeriksaan Urine Akan Diumumkan Tanggal 16 Januari
10 Januari 2018
Tiga Paslon Cagub/Cawagub Malut Usai Menjalani Pemeriksaan Urine

TERNATE, OT - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara mengajak bakal calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara (Malut) yang nantinya terpilih pada proses pemilihan kepala daerah (pilkada) Malut, untuk berkomitmen memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di provinsi Malut.

Kepala BNNP Malut, Kombes (Pol) Benny Gunawan kepada sejumlah wartawan usai menghadiri pemeriksaan tes urine uji narkotika dan psikotropika terhadap tiga pasangan calon, Rabu (10/1/2017) sore, mengatakan, sebagai lembaga vertikal, BNNP berharap siapapun yang nantinya terpilih, memiliki komitmen untuk memberantas narkoba di wilayan Malut.

Menurutnya, pemberantasan peredaran dan penggunaan narkoba dan psikotropika, bukan hanya menjadi tugas dan tanggungjawab BNN, namun menjadi tanggungjawab semua pihak termasuk pemerintah.

"Pemeriksaan urine tes agar supaya mereka yang terpilih nanti ikut bersama kami sebagai lembaga vertikal untuk memberantas narkoba yang ada di provinsi Maluku Utara. Kami berharap semua unsur terkait dan unsur lainya ikut juga bertanggung jawab supaya Provinsi Maluku Utara bebas dari pengendara narkoba," kata Benny di depan kantor BNNP Malut.

Menurutnya, tahapan pemeriksaan yang dilakukan BNNP Malut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Sementara itu, hasil pemeriksaan tes urine uji narkotika dan psikotropika terhadap tiga pasangan calon yang telah menjalani pemeriksaan, baru akan diserahkan tanggal 15 Januari mendatang, kepada KPU Malut.

”Kita tunggu saja, setelah ini ada rapat pleno, setelah pemeriksaan hasilnya akan diserahkan pada tanggal 15 Januari saat rapat pleno dan tanggal 16 penyerahannya, bersamaan dengan hasil pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan psikologi," tukas Benny seraya menyatakan hasil tes urine pasangan calon akan diserahkan ke KPU Malut dan nantinya KPU yang mengumumkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga bakal calon gubernur dan wakil gubernur Malut, telah menjalani tahapan pemeriksaan tes urine uji narkotika dan psikotropika di kantor BNNP Malut. Ketiga paslon yang menjalani pemeriksaan, antara lain, pasangan Burhan Abdurahman/Ishak Jamaludin (BUR-JADI), pasangan Ahmad Hidayat Mus/Rivai Umar (AHM-RIVAI) serta pasangan Muhammad Kasuba/Madjid Husen (MK-MAJHU).

Sementara berdasarkan surat pemberitahuan dari KPU Malut, pasangan Abdul Gani Kasuba/Al Yasin Ali (AGK-YA), dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada Kamis (11/1/2018) atau usai melakukan pendaftaran di KPU Malut.
(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT