Home / Berita / Nasional

Berstatus PDP, Seorang Karyawan PT NHM dan Satu ASN Pemkab Halut Meninggal

18 Juni 2020
Ilustrasi

TERNATE, OT- Salah satu karyawan PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (malut) dengan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal di RSUD Tobelo, Kamis (18/6/2020). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pasien PDP inisial DR  usia 51 tahun mmerupakan karyawan PT. NHM dan Pasien PDP atas inisial FS usia 55 tahun merupakan ASN di Kantor Camat Kao Barat. 

Pasien yang merupakan Karyawan PT. NHM dirujuk pada 12 Juni  ke RSUD Tobelo dari Klinik Gosowong dengan gejala batuk dan demam selama 3 hari, Pilek serta memiliki riwayat hipertensi dan kontak langsung dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Selama dalam masa perawatan di RSUD Tobelo pada hari pertama masuk sampai hari ketiga, kondisi pasien tidak mengalami perubahan, bahkan pasien mengalami sesak napas dan batuk bertambah sehingga pihak RSUD lakukan tindakan foto rontgen, hasilnya Pronhoppenemonia.

Sementara pasien FS, masuk ke RSUD Tobelo pada 13 Juni 2020, awal masuk Pasien mengalami panas dan batuk berdahak serta memiliki riwayat diabetes. Tanggal 16 Juni, pasien mengalami batuk dan sesak napas sehingga dilakukan rontgen dan tergambar paru-paru  memutih yang mengarah ke gejala covid. Sehingga pasien langsung di pindahkan ke ruang isolasi. 

“Benara ada seorang karyawan PT. NHM meninggal hari ini sesuai laporan dari kabupaten Halut yang di rawat di RSU Tobelo dari tanggal 12 Juni dan meninggal tadi umur 51 Tahun,” ujar Jubir Covid-19 Malut, dr. Alwia Assagaf.

Alwia mengaku, untuk saat ini statusnya masih PDP tapi sudah di swab test sehingga menunggu hasil pemeriksaan resminya besok.(glenipi)


Reporter: Zulkifli A. Yusuf

BERITA TERKAIT