HALBAR, OT - Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat menggelar Deklarasi Damai antarwarga Desa Bataka, Desa Tuguis, dan Desa Soa Sangaji sebagai tindak lanjut penyelesaian konflik yang terjadi usai pertandingan sepak bola di Lapangan Soa Sangaji, Desa Tuguis, Kecamatan Ibu Utara, Minggu (2/8/2026).
Deklarasi Damai berlangsung di Mapolsek Ibu dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Halmahera Barat, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Desa, masyarakat dari tiga desa, serta jajaran TNI-Polri.
Merupaka. momentum bagi masyarakat Desa Bataka, Tuguis dan Soa Sangaji untuk mengakhiri perselisihan serta membangun kembali hubungan sosial yang sempat terganggu akibat bentrokan antarwarga.
Bupati Halmahera Barat, James Uang, mengatakan Deklarasi Damai merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang sebelumnya telah dilakukan di Kantor Bupati Halmahera Barat dengan melibatkan tokoh pemerintah desa, tokoh agama dan tokoh pemuda.
“Pertemuan hari ini adalah tindak lanjut pertemuan yang sudah dilaksanakan di Kantor Bupati beberapa waktu yang lalu, yang dihadiri tokoh pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh pemuda. Tuntutan yang disampaikan pada prinsipnya pemerintah daerah telah menyetujui dan tidak ada masalah, tetapi harus diverifikasi sebelum melakukan pembayaran ganti rugi,” kata James, Selasa (11/8/2026) kemarin.
Menurutnya, Pemkab Halmahera Barat siap memberikan santunan dan mengganti kerugian masyarakat yang menjadi korban dalam konflik tersebut. Namun, pembayaran dilakukan setelah proses verifikasi dan penilaian terhadap tingkat kerugian masing-masing korban.
“Pemerintah memberikan biaya santunan bagi pihak yang berkonflik. Pembiayaan berdasarkan hasil verifikasi dan berdasarkan kualifikasi kerugian. Pemda siap mengganti rugi bagi masyarakat di dua desa yang menjadi korban,” ujarnya.
James menegaskan, seluruh kerusakan yang ditimbulkan akibat konflik akan menjadi perhatian pemerintah daerah. Penggantian kerugian tersebut nantinya disalurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halmahera Barat.
“Jadi segala kerusakan akan diganti oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati meminta masyarakat Desa Bataka menghentikan aksi pemalangan jalan setelah adanya kesepakatan damai. Menurutnya, pemalangan jalan tidak hanya berdampak kepada pihak yang berkonflik, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
“Saya berharap persoalan ini harus selesai di hari ini. Jadi warga Bataka tidak usah palang jalan lagi, karena bisa mengganggu aktivitas banyak orang,” katanya.
Politikus Partai Demokrat ini juga mengajak seluruh masyarakat dari tiga desa untuk tidak lagi saling bermusuhan dan membangun kehidupan yang damai. Ia menilai konflik yang dipicu persoalan pertandingan sepak bola tidak seharusnya berkembang menjadi perselisihan antarkelompok masyarakat.
“Saya minta semua tidak usah kita saling marah. Kita bisa hidup bergandengan tangan dengan damai. Ini cuma persoalan bola, tidak bisa sama bagaimana?” ujarnya.
konflik tersebut telah memberikan citra negatif terhadap Kabupaten Halmahera Barat di mata masyarakat luar daerah. Kondisi keamanan daerah, kata dia, dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat untuk datang dan beraktivitas di Halmahera Barat.
“Peristiwa ini memberikan kesan kepada masyarakat Indonesia bahwa Halbar dalam kondisi yang tidak aman. Ini tidak bagus untuk citra daerah kita di mata masyarakat Indonesia,” katanya.
“Dengan demikian, orang akan berpikir datang ke Halbar dengan keadaan was-was. Yang rugi adalah masyarakat Halbar. Jadi kita harus berpikir hari ini dan masa depan generasi selanjutnya,” sambungnya.
Ia meminta masyarakat menjadikan konflik tersebut sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, semangat persatuan dan nasionalisme harus terus dibangun dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Sekali lagi saya tegaskan, jangan pernah terjadi lagi. Saya tidak menyuruh kalian berkelahi dan saya sesali perbuatan kalian, baik Bataka maupun Tuguis. Jadi selesai hari ini, tidak usah lagi palang-palang jalan, karena kita berkepentingan Halbar aman dan damai,” tegasnya.
Selain deklarasi damai, Pemkab Halmahera Barat juga akan mendorong penguatan keamanan di wilayah tersebut. James mengatakan pemerintah daerah akan menyurati Gubernur Maluku Utara untuk diteruskan kepada Panglima TNI terkait permintaan pembangunan pos keamanan di wilayah yang dianggap rawan konflik.
“Pemda akan menyurat ke Gubernur Maluku Utara dan diteruskan ke Panglima TNI untuk meminta penempatan pos di antara Tosua, Talaga dan Desa Bataka. Kita meminta agar dibangun pos TNI,” ungkapnya.
James menilai penempatan pos keamanan penting untuk menjaga stabilitas dan menciptakan keamanan yang berkelanjutan di wilayah tersebut. Ia menyebut Halmahera Barat termasuk daerah yang mendapat perhatian terkait potensi konflik berdasarkan analisis intelijen.
“Penempatan pos di dua tempat ini sangat penting agar mewujudkan keamanan yang berkelanjutan. Keamanan harus lahir dari kesadaran kita masing-masing,” pungkasnya.(deko)
(deko)
















