Home / Berita / Nasional

Atasi Tanggap Darurat, Kades di Halsel Diijinkan Gunakan DD

15 Juli 2019
Kepala BPMD Halsel, Bustamin Soleman

HALSEL OT - Untuk menanggulanggi dampak gempa yang melanda sejumlah Desa di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, Pemerintah setempat menginstruksikan kepada para Kepala Desa (Kades) yang wilayahnya terdampak, dapat menggunakan Dana Desa (DD).

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Halsel Bustamin Soleman, Senin (15/7/3019) menjelaskan, DD bisa digunakan untuk tanggap darurat, berdasarkan Permendagri nomor 16 tahun 2018 tentang tata cara pengunaan DD, sebagimana diatur soal pengunaan DD untuk tanggap darurat.

"Jadi para Kades bisa mengambil.langkah dulu dengan mengunakan DD, minimal Rp.50 juta, nanti pencairan baru dilunasi," jelasnya.

Dikatakan, jika Kades yang sudah ambil DD, maka dapat digunakan untuk tanggap darurat sepertii makanan dan obat obatan, sementara Kades yang belum cair D, bisa dibijaki untuk bantuan tanggap darurat di Desanya. (red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT