Home / Berita / Nasional

Anggota DPRD Provinsi Malut Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

25 Juli 2020
Foto Safi Pauwah Saat di Swab Tes

SULA, OT - Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Fraksi PAN Hi Safi Pauwah, yang sebelumnya terkonfirmasi positif covid19 sejak bulan lalu, telah dinyatakan sembuh melalui surat keterangan pemeriksaan Nomor: 82/2164/RIC/RSUD/VII/2020, yang dikeluarkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate,tertanggal 23 Juli 2020.

Keterangan ini disampaikan langsung oleh Safi Pauwah kepada indotimur.com, melalui telepon selularnya, pada Sabtu, (25/7/2020).

Kepada indotimur.com, Safi menyampaikan, sejak dinyatakan positif covid-19 pada (21/6/2020) lalu, dia menjalani karantina mandiri di rumah dengan memenuhi ketentuan-ketentuan protokol kesehatan.

"Saya dinyatakan positif pada bulan lalu tanggal 21 Juni 2020. mulai dari hari itu, saya karantina mandiri di rumah dan selalu dipantau oleh petugas kesehatan," katanya.

Menurutnya, meski dalam kondisi karantina, tapi terkait dengan aktivitas kantor seperti rapat dan pekerjaan lainnya tetap dikerjakan secara online.

"Selama masa karantina saya selalu melibatkan diri dalam pekerjaan kantor, ketika diminta untuk masukkan data-data, saya kerjakan kemudian dikirim melalui whatsapp, juga rapat komisi, banggar dan pansus LKPJ meskipun melalui aplikasi zoom," jelasnya.

Mantan Wakil Bupati Kepulauan Sula ini juga menyampaikan, setelah hasil pemeriksaan menyatakan negatif, maka mulai hari ini, dia akan melaksanakan aktifitas di sekretariat DPRD Provinsi Maluku Utara.

"Alhamdulillah sekarang saya sudah sembuh dan malam ini kami akan melaksanakan rapat tatap muka di sekretariat, dan Senin pekan depan sudah masuk kantor seperti biasanya," ujar Safi.

Dia berharap, masyarakat Maluku Utara tetap mematuhi protokol kesehatan, meski pemerintah pusat telah menerbitkan revisi terbaru tentang covid19, "kita wajib mematuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama," ajak Safi. (red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT