JAILOLO,OT - Sikap Bupati Halmahera Barat (Halbar), Danny Missy, dalam menerima setiap tamu dari luar atau tamu umum pada jam kantor di sesalkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar.
Wakil Ketua II DPRD Halbar, Nicolaos H.David, mengatakan, Sikap yang di ambil oleh Bupati dalam menerima tamu umum diruang kkerjanya tidak di atur sesuai aturan.
Dia menjelaskkan, dalam aturan tersebut yang sudah di atur bahwa pada pukul.08.00.Wit hingga 14.00.Wit, bupati harus menerima tamu dinas bukan tamu dari luar dinas. Semrntara tamu luar dinas atau tamu umum itu di terima bupati dari pukul.14.05. hingga 04.00.Wit, amun suasana ini justru terbalik. Bupati lebih mengutamakan tamu luar atau tamu umum ketimbang tamu dinas yang melakukan kordinasi, sehingga Kondisi tersebut sangat di sesalkannya.
Lanut Nico, saat dirinya ingin bertemu bupati Halbar di ruang kerjanya dalam rangka melakukan konsultasi terkait masalah 6 desa dan Gempa Bumi yang melanda Halbar beberapa pekan ini, tapi namun bupati danny lebih mengutamakan tamu diluar dinas membuat dan akhirnya pertemuan tersebut batal.
Nico menambahkan, DPRD Halbar sendiri sangat mendukung program bupati, kritikan DPRD itu hal yang bersifat membangun. "Jika bupati Halbar tidak searah dengan DPRD maka bagaimana bisa daerah ini maju seperti daerah Lain," tandas Nico.
(red)









