Home / Berita / Nasional

Andi Bataralifu Jadi Penjabat Sekda Provinsi Malut

26 November 2019
Drs. Andi Bataralifu, M.Si (Foto:Kemendagri.go.id)

SOFIFI, OT- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian akhirnya menunjuk Direktur Penataan Daerahm Otsus dan DPOD pada Direktorat Jenderal Otonomi daerah Kementerian Dalam Negeri, Andi Bataralifu sebagai penjabat Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Penunjukan Andi sebagai Sekda provinsi Malut ini berdasarkan surat Mendagri  nomor 821/13122/SJ, perihal Persetujuan pengangkatan penjabat sekretaris daerah provinsi Maluku Utara tertanggal 26 November 2019, yang ditandatangani langsung oleh Mendagri M. Tito Karnavian.

“Menteri Dalam Negeri menunjuk penjabat sekretaris daerah provinsi Maluku Utara atas nama Drs. Andi Bataralifu, M.Si, jabatan Direktur Penataan Daerahm Otsus dan DPOD pada Direktorat Jenderal Otonomi daerah Kementerian Dalam Negeri,” tulis dalam surat tersebut.

Surat yang ditujukan ke Gubernu Maluku Utara Abdul Gani Kasuba itu memerintahkan agar gubernur segera menetapkan dan melantik Andi Bataralifu sebagai Sekda. “Selanjutnya agar saudara gubernur dapat menetapkan dan melantik yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis dalam surat Mendagri.

Surat ini dibenarkan oleh Kepala Biro Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik, Mulyadi Tutupoho. “Benar surat Mendagri yang menunjuk bapak Andi sebagai Sekda,” singkat Mulyadi pada indotimur.com, malam tadi.

Sementara untuk pelantikan, kata Mulyadi, menunggu informasi dari Badan Kepegawaian daerah (BKD) sebagai instansi teknis yang nantinya akan berkoordinasi dengan Kemendagri,” tutupnya.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT