HALUT, OT - Sebuah kecelakaan lalulintas terjadi pada, Senin (17/8/2020) malam, sekitar pukul 22:30 WIT di jalan poros Desa Soasio Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara (Halut).
Kecelakaan antara sebuah sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa nomor polisi dengan sebuah mobil Suzuki Pickup dengan nomor polisi DG 8005 LA, mengakibatkan seorang pengendara motor tewas saat dalam petjalanan ke rumah sakit Tobelo.
Berdasarkan kronologis kejadian yang dihimpun indotimur.com dari otoritas Kepolisian setempat, menyebutkan, kecelakaan maut terjadi sekira pukul 22.30 waktu setempat.
Sebuah mobil Suzuki pickup DG 8005 LA warna hitam yang sedang parkir di bahu jalan, ditabrak sepeda motor Honda Vario tanpa TNBK di jalan poros Desa Soasio Kecamatan Galela.
Akibat kecelakaan tersebut, dua pengendara sepeda motor yang diketahui berinisial AFS (17) dan RFS (11) warga Desa Toweka Galela, mengalami luka-luka.
Saat dievakuasi menuju RSUD untuk mendapat pertolongan, seorang pengendara dinyatakan meninggal.dunia.
Berdasarkan hasil.identifikasi, identitas sopir mobil Suzuki Picup, berinisial YT (37) warga Desa Waringin Lelewi, Kecamatan Kao.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso melalui Kasubag Humas, IPTU Mansur Basing membenarkan, kejadian lakalantas di jalan poros Desa Soasio Galela.
Mansur menyatakan, pemilik mobil Suzuki Picup sedang memesan makanan, sehingga memarkir kendaraan di bahu jalan.
"Pada saat itu juga datang sepeda motor Vario tanpa TNBK melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan tinggi sehingga tidak melihat mobil pickup sedang parkir dan langsung menabrak mobil dibagian belakang," jelas Mansur kepada indotimur.com, Selasa (18/8/2020) pagi.
Mansur menyebutkan, akibat kecelakaan itu seorang pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia. Mensur juga menyebut, pengendara tidak menggunakan helm, tidak membawa STNK dan tidak miliki SIM.
"Tindakan Kepolisian yang sudah dilakukan, turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti ke Polres Halut, mengambil identitas saksi dan membuat ver-visum," ungkap Mansur seraya menyebut kerugian material akibat kecelakaan tersebut, ditaksir sebesar Rp. 500 ribu.

Reporter: Redaksi
BERITA TERKAIT
TERPOPULER
LOKAL
Upah Minimum Kota Ternate Naik 4 Persen
24 Desember 2025
Nasib Dua Pimpinan OPD Pemkot Ternate di Ujung Tanduk
24 Desember 2025
79 Personil Satpol PP Kota Ternate Diterjunkan Amankan Nataru
23 Desember 2025






