Home / Berita / Nasional

Akibat Berkomentar di Medsos, Dua Anggota DPRD Halbar Dipolisikan

10 Oktober 2017
Suasana pembuatan laporan di Polres Halbar

JAILOLO,OT -   Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera  Barat (Halbar), Samad Hi Moid,  polisikan Ketua Komisi I  (DPRD) Halbar , Djufri Muhammad dan anggota Komisi I Frangki Luang.

Samad melaporkan dua sahabatnya sesama anggota DPRD di Polres Halbar. Samad menilai telah mencemari nama baik sesama anggota DPRD saat berkomentar di dalam postingan di Media Sosial (Mesos) facebook belum lama ini.

Samad saat ditemui  awak media di mapolres Halbar, Selasa (10/10/17) siang tadi menuturkan, sikap anggota dua DPRD ini sebagai figur publik. Sehingga dinilainya tidak etis dalam berkomentar di Medsos  yang adapat melukai perasaan serta pencemaran nama baik orang lain.

Apalagi, lanjut Samad, dua anggota DPRD ini adalah anggota komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan, tentunya harus memberi contoh kepada masyarakat cara berdiskusi yang baik dalam setiap komentar di Medsos.

"Mereka ini kan dari  komisi yang membidangi hukum dan  pemerintahan. Kalau modelnya seperti itu bagaimana masyarakat bisa berkoordinasi terkait pelanggaran hukum yang terjadi di tengah masyarakat," tandasnya.

Kronologis hingga adanya laporan itu bermula seorang pengguna media Sosial Facebook atas nama Fangare Sul, dimana dalam postingan  berita dengan Judul "Samad Dukung Program Tanam Jagung Bupati, Danny Missy." di grup Facebook Halmahera Barat, Jum'at(6 /10/2017) pekan kemarin.

Postingan itu menggundang kedua anggota DPRD itu masuk mengisi komentar. Namun dalam komentar itu menuding Samad mencari perhatian bupati.Merasa dirugikan, Samad akhirnya melaporkan kedua rekannya sesama anggota DPRD itu ke Polres Halbar.
(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT