SOFIFI, OT - Dewan hakim Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) dan Musabaqah Al-Hadits tingkat Nasional ke-26, telah menetapkan 60 peserta dinyatakan lolos ke babak final.
Penetapan 60 finalis STQ dan Musabaqah Al-Hadist berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Hakim nomor : 02/KEP.DH/STQ/26/2021 tanggal 20 Oktober 2021, tentang penetapan peserta Finalis Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) dan Musabaqah Al Hadits tingkat Nasional ke-26 tahun 2021 di Provinsi Maluku Utara.
Koordinator Venue Utama, Jabir Wahid mengatakan, penetapan 60 finalis STQ dan Musabaqah Al-Hadist ditetapkan dewan hakim setelah babak penyisihan dilaksanakan.
"SK penetapan, telah disahkan oleh dewan hakim yang diketuai Said Agil Husin Almunawar," kata Jabir, Kamis (21/10/2021) di Sofifi.
Dia mengaku, dalam pelaksanaan lomba tilawah di arena utama masjid raya Shaful Khairaat, sempat mengalami kendala teknis, namun bisa diatasi.
Menurutnya, selain kendala tekhnis, kondisi vuava juga menjadi kendala pada saat pelaksanaan, "awal lomba itu kami sempat alami kendala teknis, ada sedikit gangguan pada alat, tapi alhamdulillah kita bisa atasi, selain itu juga kemarin sempat turun hujan namun pada sore harinya cuaca kembali normal," ucap Jabir seraya berharap pada penutupan STQH yang dijadwalkan Jumat (22/10/2021) malam tidak mengalami hambatan.
"Sebagai tuan rumah tentu diharapkan agar dari Maluku Utara, ada yang masuk dalam nominasi penilaian dewan hakim baik tingkat anak-anak maupun dewasa," harapnya.
(ian)

   

   



