DARUBA, OT - Penjabat (Pj) Bupati Morotai Muhammad Umar Ali resmi menunjuk Suriani Antarani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, menggantikan Revi Dara, pada Senin (12/6/2023).
Penunjukan Suriani Antarani menggantikan Revi Dara sebagai Plt Sekda tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Bupati Pulau Morotai No. 821.23/16/KEP-PM/2023.
Dari pergantian tersebut, Revi Dara secara aturan bakal dikembalikan ke jabatan lama yakni kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Morotai.
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Kominfo Setda Morotai, Ailan Goraahe, saat dikonfirmasi indotimur.com membenarkan adanya pergantian jabatan Plt Sekda Pulau Morotai.
“Siang tadi pak Bupati Morotai sudah memberikan SK pemberhentian kepada Plt Sekda yang lama, pak Revi dan kemudian mengangkat Plt Sekda Morotai yang baru,” ujar Ailan.
Sekedar diketahui, Suriani Antarani yang baru diangkat Pj Bupati selaku Plt Sekda merupakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Ased Daerah (BPKAD) Morotai dan saat ini merangkap dua jabatan.
Sedwngkan mantan Sekda Plt Sekda sebelumnya Revi Dara dikembalikan ke jabatan lama sebagai kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Morotai.
(hiz)