Home / Advertorial / Kotaku

Tahun Ini Kota Ternate Dapat DAK BSPS Rp 4,2 Miliiar

05 April 2019
Rizal Marsaoly

TERNATE, OT- Pemerintah Kota (pemkot) Ternate melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), terus berkomitmen membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

Buktinya, tahun ini Disperkim Kota Ternate kembali mendapat anggaran yang bersumber dari APBN sebesar Rp 4,2 Miliar. “Tahun ini Kota Ternate dapat Dana Alokasi Khusus (DAK) bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah pusat senilai Rp 4,2 Miliar,” ujar Kepla Disperkim Kota Ternate, Rizal Marsaoly pada indotimur.com, Jumat (5/4/2019).

Dana tersebut, kata Rizal, diperuntukan untuk malakukan peningkatan kualitas 202 unit rumah di 16 Kelurahan yang merupakan daerah dalam delineasi kawasan kumuh di kota Ternate. “BSPS adalah fasilitas pemerintah berupa bantuan stimulan untuk Peningkatan Kualitas (PK) rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” jelas Rizal.

Kata dia, BSPS untuk tahun ini, pihaknya akan lebih ketat dalam melakukan verifikasi di lapangan terhadap masyarakat calon penerima, sehingga yang dapat nanti benar-benar masyarakat sangat membutuhkan, agar ada skala prioritas untuk calon penerima.

Hal ini kata dia, penting dilakukan untuk memberikan pelayananan terbaik bagi masyarakat, sehingga peningkatan kualitas perumahan kepada masyarakat benar-benar tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya.

“BSPS di Kota Ternate sudah berjalan 3 tahun, yang dimulai sejak tahun 2017 sampai 2019, yang diperuntukan penanganan kawasan kumuh melalui sumber pendanaan Dana Alokasi Khusus," jelas mantan Sekretaris Bappeda Kota Ternate ini.

Selam 3 tahun, lanjut Rizal, total rumah tidak layak huni yang telah ditangani Disperkim Kota Ternate sebanyak 1.328 unit masyarakat berpenghasilan rendah, dengan rincian, tahun 2017 menangani 763 unit rumah, tahun 2018 sebanyak 363 unit dan 2019 menangani 202 unit.

Dia berharap, para penerima BSPS tahun ini memanfaatkan bantuan tersebut secara efektif dan efisien, sehingga target penyerapan anggaran bisa sesuai dengan yang telah disepakati.

 (red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT