Home / Advertorial / Kotaku

DPRKPP Kota Ternate Ikut Sosialisasi RP2KPKP

24 Mei 2018

MATARAM, OT- Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), Rizal Marsaoly mengikuti Sosialisasi Nasional penyusunan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (22/5/2018) hingga Kamis (24/5/2018) hari ini.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Pengembangan Klawasan Permukiman  Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dipusatkan di Golden Palace Hotel.

Kepala Dinas PRKPP Kota Ternate, Rizal Marsaoly pada indotimur.com menyampaikan, berdasarkan amanat UU nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menekankan perlunya pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman, sehingga akan melihat kedepan berkaitan denganm agenda pembangunan yang berkelanjutna. 

Hal tersebut, kata dia, dilakukan karena mengikuti berkembangnya isu strategis dan masukan atau pertimbangan penanganan pembangunan permukiman perkotaan. Tujuan dan sasaran sosialisasi RP2KPKP dimaksudkan untuk mencapai pemahaman yang sama dalam melakukan pemnyusunan RP2KPKP sesuai dengan buku panduan penyusunan RP2KPKP dan membangun komitmen bersama bagi keberlanjutan penanganan permukiman perkotaan.

Lanjut Rizal, berdasarkan materi sosialisasi tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu, mencapai pemahaman yang sama diantaranya Pokjanis/Pokja PKT Kabupaten/kota, Pokja PKP provinsi, tenaga ahli pendamping, tim teknis provinsi, tim Direktorat Pengembangan kawasan Permukiman dan tim pendukung (Kotaku dan NUSP) mengenai penyusunan dokumen RP2KPKP.

Selain itu, untuk membangun komitmen bersama bagi keberlanjutan penanganan permukiman perkotaan dengan melibatkan peran kolaborasi para pihak yang berkompeten dalam penanganan masalah kumuh kota dan meningkatnya kualitas proses, proseedur dan produk dari penyusunan dokumen RP2KPKP.

Sementara untuk sasaran pokok sosialisasi penyusun RP2KPKP tahun 2018 yakni, terciptanya pemahaman yang sama diantara penyusun RP2KPKP, yaitu Pokjanis atau Pokja PKP kabupaten/kota, Pokja PKP provinisi, tenaga ahli pendamping, tim teknis provinsi, tim direktrorat pengembangan kawasan permukiman dan tim pendukung (Kotaku dan NUSOP) mengenai penyusunan dokumen RP2KPKP.

Selanjutnya, terbangunnya komitmen bersama pada kabupaten/kota bagi keberlanjutan penanganan permukiman perkotaan dengan melibatkan peran kolaboirasi para pihak yang berkompeten dalam penanganan masalah kumuh Kota, serta terciptanya proses, prosedur dan produk yang sesuai dengan buku panduan penyusunan RP2KPKKP.

“Ini juga berkaitan dengan masalah penanganan penataan kawasan kumuh di Lingkungan Lelong kelurahan Makassar Timur, kecamatan Ternate Tengah,” ujar mantan Sekretaris Bappeda Kota Ternate ini.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT