Home / Advertorial / Kotaku

Bekali PPNS Penataan Ruang, Kanwil BPN Malut Gelar Rakor di Ternate

23 Oktober 2020
Para peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara

TERNATE, OT - Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, melalui Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara, Jumat (23/10/2020) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara, di hotel Sahid Bela Ternate.

Kegiatan yang membahas rencana penyidikan dan target kerja PPNS tahun 2020 dan periapan target kerja 2021 itu, menghadirkan narasumber Wadir Reskrimsus Polda Maluku Utara, dan Direktorat Pengendalian Pemanfataan Ruang Kementerian ATR.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate diwakili oleh tiga PPNS, masing-masing, Musli Mohamad dari Disperkim, Abd Haris serta Bustamin Marsaoly.dari Dinas PUPR Kota Ternate.

Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Dinas Perkim Kota Ternate, Musli Muhammad mengatakan, Rakor PPNS Penataan Ruang yang dilaksanakan Kanwil Pertanahan BPN, membahas rencana penyidikan dan terget kerja PPNS tahun 2020 dan persiapan target kerja tahun depan.

"Selain itu, ada materi investigasi dan Pengumpulan Bahan Data dan Keterangan (Pulbaket) dugaaan pelanggaran tata ruang di Kota Ternate serta dugaan pelanggaran tata ruang secara umum di Maluku Utara," kata Musli yang juga salah satu peserta rakor dari Pemkot Ternate.

Dia menyebut ada dua pemateri, masing-masing, Wadir Reskrimsus Polda Maluku Utara, dan Direktorat Pengendalian Pemanfataan Ruang Kementerian ATR.

"Mudah-mudahan pasca kegiatan ini, seluruh materi yang disampaikan dapat diterapkan untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran tata ruang di Maluku Utara, khususnya di Kota Ternate," harapnya. 

 (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT