TIDORE, OT- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, yang diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman kepada Wakil Penanggung jawab Pemeriksaan Keuangan Eka Rahadianto Putra, di Auditorium Gedung BPK RI Malut, Ternate, Selasa (31/3/2026).
Setelah menyerahkan Laporan Keuangan, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman mengatakan, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan terus berkomitmen untuk tetap mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK, akan tetapi Pemerintah Daerah juga membutuhkan kerjasama dan dukungan yang baik agar pelaporan keuangan Tahun 2025 ini dapat dilakukan pemeriksaan dengan baik.
“Tentunya kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Maluku Utara atas kerja sama dan dukungan yang diberikan kepada pemerintah Kota Tidore sehingga laporan keuangan ini dapat diserahkan tepat pada waktunya, kami akan terus meminta dukungan agar pemeriksaan laporan keuangan ini berjalan dengan aman, lancar dan menghasilkan sesuatu yang baik,” katanya.
Dia juga mengharapkan, agar laporan keuangan ini dapat dipertanggungjawabkan dengan baik demi menghasilkan sebuah hasil yang diinginkan bersama.
Ahmad Laiman juga meminta dukungan dari BPK RI Perwakilan Maluku Utara untuk terus melakukan pendekatan dalam bentuk apapun agar setiap masukan maupun kekurangan dalam laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Dinas terkait.
“Saya juga meminta kepada para pimpinan OPD untuk proaktif untuk merespon segala kekurangan maupun kesalahan dalam laporan tersebut untuk segera ditindaklanjuti sehingga kita tidak mempersulit prose pemeriksaan tersebut,” tandas Ahmad Laiman.
Senada juga disampaikan, Wakil Penanggung jawab Pemeriksaan Keuangan Eka Rahadianto Putra juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang telah menyerahkan Laporan Keuangan tepat waktu kepada BPK, karena ini sudah menjadi mandotori pemerintah daerah untuk menyerahkan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun berakhir.
“Kami sangat memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan tepat waktu, dan selanjutnya akan dilaksanakan pemeriksaan selama kurang lebih 40 hari kedepan, dengan harapan isi laporan tersebut mencerminkan bahwa Kota Tidore memang layak mempertahankan OPini Tanpa pengecualian, karena pemda tidore adalah salah satu yang terbaik yang bisa diandalkan dalam hal kecepatan dan respon yang diberikan, sehingga kita bisa terus bekerjasama untuk pemeriksaan laporan keuangan tersebut,” kata Eka.
Turut hadir mendampingi, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tidore Yakub Husain, dan Inspektur Daerah Arif Radjabessy.
(Rayyan)


















