Home / Kabar Kota Tidore

Wali Kota Tidore Dapat Lencana Melati dan Piagam Penghargaan Pada HUT Pramuka

28 Agustus 2022
Penyematan lencana melati Gerakan Pramuka

TIDORE, OT- Dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka Ke-61 Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (MABICAB) Gerakan Pramuka Kota Tidore Kepulauan mendapatkan Lencana Melati dan Piagam Tanda Penghargaan dengan nomor 4721/2022 yang diberikan pada apel besar Gerakan Pramuka dihalaman kantor Kwartir Daerah Maluku Utara di Sofifi.

Pemberian Lencana ini sesuai dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor :090 Tahun 2022 Tentang Penganugerahan Tanda Penghargaan Lencana Melati. Pemberian  tanda penghargaan ini diberikan karena seorang yang dianggap telah memberikan jasa dan pengabdian yang Iebih besar bagi kepentingan Gerakan Pramuka.

Pada Kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo yang juga sebagai Wakil Ketua Kwartir Cabang Kota Tidore Kepulauan juga mendapatkan Lencara Pancawarsa III dan Piagam Penghargaan dengan Nomor Urut 941/2022, sesuai Surat Keputusan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Penganugrahan Tanda Penghargaan Lencana Pancawarsa. Pemberian tanda penghargaan ini diberikan kepada anggota dewasa Pramuka yang telah mengabdi selama 15 tahun masa bakti.

Selain itu, ada juga Pembina Pramuka dari Kota Tidore Kepulauan yang diberikan Penghargaan berupa Lencana Karya Bakti yaitu Ramdani Hamisi dan Suryani Abdullah yang keduanya mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai satgas covid Kwarcab sesuai dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor :092 Tahun 2022 Tentang Penganugrahan Tanda Penghargaan Lencana Karya Bakti.

Perlu diketahui Lencana- Lencana tersebut disematkan atas Nama Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba selaku Majelis Pembimbing Daerah (MABIDA) yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Maluku Utara Syamsyuddin Abdul Kadir sekaligus bertindak sebagai pembina apel besar tersebut.

 (Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT