Home / Kabar Kota Tidore

Wali Kota Serahkan Tujuh Ranperda Ke DPRD Tidore

18 Mei 2022
Penyerahan Ranperda

TIDORE, OT - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, kembali mengajukan tujuh buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim dalam sidang paripurna ke-4 masa persidangan  III tentang Penyampaian tujuh buah Ranperda Tahun 2022, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah yang dimaksud adalah Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum AKE MAYORA, Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh, Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tidore Kepulauan.

Mengawali pidatonya, Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim mengatakan, efektifitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam kerangka otonomi daerah tentunya harus didukung dengan berbagai instrumen normatif berupa pembuatan dan penataan kembali peraturan perundang-undangan ditingkat daerah, dalam hal ini komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah untuk senantiasa mengevaluasi dan membenahi elemen - elemen mendasar yang merupakan pilar penentu dan penunjang keberhasilan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dia berharap, agar peraturan daerah yang diusulkan ini dapat dibahas dan disetujui untuk dijadikan Peraturan Daerah Tahun 2022.

“Harapan saya tujuh Ranperda yang kami usulkan ini segera dibahas dan ditindaklanjuti untuk dijadikan Peraturan Daerah,” harap Ali.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak yang diikuti oleh 23 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore, Forkopimda Kota Tidore, Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan OPD, Camat, Lurah serta Insan Pers.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan tujuh buah Ranperda oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak. 

 (Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT