TIDORE, OT- Sebanyak 233 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, satu orang (Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen didampingi Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman yang berlangsung di Aula Sultan Nuku kantor Wali Kota Tidore, Senin (6/10/2025).
Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menegaskan, disiplin adalah harga mati bagi seluruh ASN, PPPK maupun non ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, sehingga laksanakan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat sebaik-baiknya agar masyarakat dapat terlayani dengan baik.
“Jaga terus kekompakan dan kebersamaan serta tingkatkan terus disiplin dalam melayani masyarakat, berikan pelayanan terbaik sehingga masyarakat Kota Tidore merasa terlayani, karena pada dasarnya kita sebagai pelayan dan masyarakat sebagai raja maka tugas kita adalah melayani raja dengan sebaik mungkin,” kata Muhammad Sinen.
Dia juga menegaskan, agar senantiasa bekerja dengan niat melayani masyarakat dengan baik dan menjunjung tinggi disiplin serta loyalitas sebagai aparatur negara.
“Jalakan tugas dengan sebaik mungkin dalam hal pelayanan kepada masyarakat setelah menerima SK ini, niatkan selalu bekerja untuk kepentingan masyarakat, disiplin menjadi harga mati, dan loyalitas menjadi satu hal yang penting bagi seorang ASN,” tandasnya.
Sementara Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan Rusdi Thamrin mengatakan, ASN maupun PPPK wajib mematuhi segala aturan dan regulasi yang ada serta harus menanamkan rasa disiplin dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dimana harus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan.
“Saya berharap dengan diambilnya SK ini kalian dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Tidore dengan baik, serta mampu untuk mematuhi regulasi yang ada, karena PPPK ini bukan mutlak seumur hidup namun terdapat regulasi yang setiap tahunnya akan dievaluasi,” kata Rusdy.
Sebelum pembagian SK, PPPK, CPNS dan PNS ini melakukan tes urine yang dilaksanakan langsung oleh BNN Kota Tidore Kepulauan.
(Rayyan)