Home / Kabar Kota Tidore

Sejumlah Pedagang di Kelurahan Payahe Keluhkan Kehadiran Indomaret

30 Agustus 2022
Pertemuan Wawali dan Perwakilan Pedagang Kelurahan Payahe

TIDORE, OT - Masyarakat Kelurahan Payahe mengeluhkan kehadiran Indomaret di Kelurahan Payahe. Keluhan ini disampaikan para perwakilan pedagang kecil Kelurahan payahe dihadapan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, di ruang kerjanya, Selasa (30/8/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Pedagang kecil Irwan M Syawal mengatakan pembangunan indomaret ini tidak ada sosialisasi kepada masyarakat, baik dari pihak Kecamatan maupun Lurah setempat.

“Kami masyarakat tidak pernah mendengarkan sosialisasi tentang pembangunan indomaret, tiba- tiba proses pembangunan sudah mencapai 65% bangunan indomaret itu jadi, kami hanya pedagang kecil, jika kehadiran Indomaret di Kelurahan payahe yang tidak begitu ramai bagaimana dengan nasib kami para pedagang kecil- kecilan yang hanya bergantung dengan usaha kecil ini,” kata Irwan

Menanggapi keluhan para pedagang kecil,  Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tidak atau belum mengeluarkan rekomandasi apapun tentang pembangunan Indomaret di Kelurahan Payahe.

"Surat ijin masuk untuk pembangunan Indomaret di Kota Tidore yang telah mendapatkan ijin hanya di Kecamatan Oba Utara, itupun tidak semua Desa ada pembangunan indomaret karena prinsipnya Pemerintah Daerah ketika memberikan ijin harus melihat dampak yang nanti dirasakan oleh masyarakat setempat dan kami Pemerintah Daerah bukan tidak mau indomaret ini dibangun di Kelurahan Payahe atau Kecamatan Oba pada umumnya namun kita juga melihat kondisi wilayah setempat," tegas Muhammad Sinen

Dia juga menambahkan, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk jangan dulu memasukan Indomaret di Pulau Tidore dan tiga Kecamatan di daratan Oba yakni Kecamatan Oba Tengah, Kecamatan Oba dan Kecamatan Oba Selatan.

“Karena dengan berbagai pertimbangan sehingga kami tidak memberikan ijin indomaret masuk di Pulau Tidore, dengan berbagai pertimbangan itulah sehingga yang mendapatkan ijin pembangunan hanya di Kecamatan Oba Utara,” tandas Wawali.

Diakhir pertemuan, Wakil Wali Kota Tidore langsung memerintahkan dinas terkait untuk mengecek langsung pembangunan Indomaret di Kelurahan payahe. 

“Jika pembangunan ini tidak ada ijin dari Pemerintah Kota Tidore agar segera diberhentikan karena bukan tidak mau bangun namun jika kedepan nanti ketika terminal di Kelurahan Payahe dibangun dan kondisi sudah ramai maka Pemerintah Daerah akan mempertimbangkan itu semua, namun untuk sekarang jangan dulu dibangun Indomaret di Kecamatan Oba,” tegasnya.

 (Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT