TIDORE, OT- Perdana, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memimpin upacara pemberian remisi kepada 72 Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025, upacara tersebut dilangsungkan di Lapas Klas IIB Soasio, Minggu (17/8/2025) Pagi.
Hadir dalam upacara tersebut, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Kepala Rutan Klas IIB Soasio David Lekatompessy, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Asisten Sekda dan Staf Ahli Wali Kota serta Pimpinan OPD.
Tekait pemberian remisi dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, Lapas Klas IIB Soasio mengusulkan sebanyak 80 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) namun yang turun sebanyak 72 orang dalam bentuk SK remisi umum, 8 orang lainnya akan segera menyusul untuk remisi dasawarsa.
Usai menjadi inspektur upacara pemberian remisi tersebut, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan harapannya terkait dengan remisi yang diberikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Klas IIB Soasio Tidore.
“Warga binaan Lapas Klas IIB Soasio yang saat ini mendapat remisi maupun yang belum dapat remisi, saya berharap apa yang didapatkan ini bisa menguatkan kesadaran untuk tidak mengulangi, mudah-mudahan setelah selesai menjalani masa tahanan, mereka kembali ke masyarakat tidak diasingkan dan mereka dijadikan contoh,” harapnya.
(Rayyan)