Home / Kabar Kota Tidore

Ramli Saraha Sebut Pemangkasan Dana TKD, Ganggu Perekonomian Masyarakat di Tidore

12 Agustus 2026
Ramli Saraha Pengamat HKPD

TIDORE, OT- Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dinilai mulai memberikan dampak nyata terhadap perekonomian Kota Tidore Kepulauan. Kondisi tersebut menjadi salah satu sorotan dalam Kwatak Bacarita Sesi II dengan tema “Menakar Visi-Misi Pemkot Tidore dan Imbas Pemangkasan Dana TKD”.

Pengamat Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) Ramli Saraha yang menjadi pemantik diskusi mengatakan, dampak pemangkasan TKD sebenarnya telah mulai terlihat sejak 2025.

Menurut Ramli, ketika pemerintah pusat melakukan pengurangan TKD lebih dari Rp50 triliun pada 2025, dampaknya mulai dirasakan oleh daerah, termasuk Kota Tidore Kepulauan.

“Kalau bicara tentang pemangkasan TKD, test case-nya sudah dimulai pada 2025. Saat itu pemerintah pusat sudah memangkas sekitar Rp50 triliun lebih untuk TKD daerah,” ujar Ramli dalam forum tersebut.

Dia mengatakan, salah satu dampak paling nyata di Tidore adalah turunnya laju pertumbuhan ekonomi dari 6,50 persen menjadi 2,30 persen.

Menurutnya, penurunan tersebut tidak terlepas dari melemahnya sektor administrasi pemerintahan yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.

“Dampak yang paling terasa di Kota Tidore Kepulauan adalah penurunan laju pertumbuhan ekonomi, dari 6,50 turun menjadi 2,30 persen. Itu dampak nyata,” katanya.

Ramli menjelaskan, sektor administrasi pemerintahan yang pada 2024 memberikan kontribusi sekitar 38 persen mengalami penurunan sekitar satu persen. Kondisi itu kemudian ikut menekan laju pertumbuhan ekonomi Kota Tidore Kepulauan.

Ia pun mempertanyakan dampak yang akan terjadi apabila pemangkasan TKD secara nasional mencapai sekitar Rp300 triliun.

“Saya tidak tahu, saya tidak bisa membayangkan dengan Rp300 triliun yang dipangkas pemerintah pusat ini, apa yang terjadi dengan ekonomi kita,” ujarnya.

Menurut Ramli, dampak pemangkasan tersebut tidak hanya terlihat dalam laporan keuangan pemerintah daerah, tetapi mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.

Penghasilan pedagang di pasar, nelayan, sopir, pengemudi ojek hingga buruh bangunan disebut ikut terdampak karena menurunnya belanja pemerintah melalui APBD.

“Dengan menurunnya APBD, itu terasa sekali. Penghasilan pedagang kita di pasar, penghasilan nelayan, sopir, ojek, buruh bangunan, itu terasa sekali,” katanya. 

Ramli menyebut sebagian besar daerah di Indonesia masih memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap APBD sebagai penggerak ekonomi daerah.

Ia mengutip istilah yang disampaikan Prof. Djohermansyah bahwa sebagian besar daerah di Indonesia masih memiliki karakter “ekonomi APBD” di mana aktivitas ekonomi masyarakat sangat dipengaruhi oleh belanja pemerintah.

Karena itu, menurutnya, ketika transfer pusat dikurangi dan APBD mengalami tekanan, dampaknya akan menjalar ke berbagai sektor ekonomi masyarakat.

Ramli juga menyebut data Kementerian Dalam Negeri yang menunjukkan hanya sekitar 4,5 persen dari 552 pemerintah daerah yang memiliki kapasitas fiskal kuat. Sementara sebagian besar lainnya masih berada pada kondisi fiskal rendah hingga sedang.

“Ini yang menyebabkan banyak terjadi persoalan akibat pemangkasan dana transfer. Kebijakan pemangkasan anggaran ini menurut kami tidak sekadar menekan APBD, tetapi justru telah mengganggu ekonomi di daerah,” tegasnya.

Ramli juga mempertanyakan kebijakan pemangkasan TKD dari sisi regulasi. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji karena berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.

Menurutnya, dalam UU HKPD terdapat tahapan penerapan kebijakan yang semestinya menjadi perhatian sebelum melakukan perubahan besar terhadap transfer ke daerah.

Dia juga menyoroti Pasal 124 UU HKPD, khususnya terkait hilangnya bobot minimal 26 persen untuk Dana Alokasi Umum (DAU).

“Menurut kami, itu yang menjadi kuncinya. Itu yang menjadi problemnya. Ketika bobot 26 persen itu dihapus, kita tidak lagi diikat dengan mandat tersebut,” katanya.

Ramli membandingkan hal tersebut dengan sektor pendidikan dan kesehatan yang memiliki mandat persentase anggaran dalam peraturan perundang-undangan.

“Kalau pendidikan ada 20 persen, kesehatan 10 persen. Tetapi porsi untuk DAU daerah itu tidak ada sama sekali karena Pasal 124 HKPD menghapus bobot itu,” ujarnya.

Ia juga menyinggung langkah sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk FITRA dan KPPOD, yang telah melakukan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam UU HKPD.

Menurut Ramli, perjuangan tersebut perlu terus dikawal untuk menemukan alternatif kebijakan yang dapat melindungi kapasitas fiskal daerah.

Pertumbuhan Tinggi, Kemiskinan Masih Tinggi

Selain persoalan TKD, Ramli turut menyoroti kondisi perekonomian Maluku Utara yang menurutnya menghadirkan sebuah ironi.

Di satu sisi, Maluku Utara mencatat pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi. Namun, di sisi lain, angka kemiskinan masih menjadi persoalan.

“Perekonomian Maluku Utara ini menjadi ironi. Pertumbuhan ekonominya tinggi, sekitar 43 persen, tetapi kok terjadi kemiskinan juga tinggi. Ada sekitar 77 ribu masyarakat miskin,” ujarnya.

Ramli juga menyinggung kontribusi kawasan timur Indonesia terhadap ekspor nasional. Berdasarkan data yang disampaikannya, kawasan Papua, Maluku dan Maluku Utara berkontribusi sekitar US$19,4 miliar atau setara Rp312 triliun.

Dari angka tersebut, Maluku Utara disebut memberikan kontribusi sekitar Rp240 triliun, sementara Papua sekitar Rp70 triliun.

Menurutnya, besarnya kontribusi ekonomi tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi dalam melihat kembali hubungan fiskal dan kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Ini menjadi ironi. Maluku Utara memberikan kontribusi besar, tetapi persoalan kemiskinan dan keterbatasan fiskal masih kita hadapi,” katanya.

Melalui Kwatak Bacarita Sesi II, Ramli berharap diskusi tersebut tidak berhenti pada kritik terhadap pemangkasan TKD, tetapi mampu melahirkan gagasan dan solusi yang dapat diperjuangkan pemerintah daerah serta masyarakat.

“Kami berharap dengan kehadiran para akademisi dan tokoh yang memahami persoalan ini, bisa memberikan gagasan yang baik dari timur untuk mencari alternatif terbaik menghadapi pemangkasan TKD,” tandasnya.

 (Rayyan)


Reporter: Rayyan
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT