Home / Kabar Kota Tidore

Pemda Tidore Apresiasi Kegiatan Pelatihan Integritas dan Anti Korupsi Dasar Tahun 2025

29 September 2025
Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman bersama Peserta Pelatihan Perintis Tahun 2025

TIDORE, OT- Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan sangat mengapresiasi atas terselenggarakannya pelatihan integritas dan anti korupsi dasar demi mewujudkan Pemerintahan yang akuntabel dan transparansi yang bersih dari korupsi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman usai menghadiri kegiatan pembukaan pelatihan integritas dan anti korupsi dasar (Perintis) Tahun 2025 dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yang berlangsung di Ballroom Muara Hotel Ternate, Senin (29/9/2025).

Ahmad Laiman juga menambahkan, dengan adanya pelatihan integritas dan anti korupsi dasar dapat memberikan wawasan yang luas bagi para penyuluh anti korupsi  yang ada di Maluku Utara khususnya di Kota Tidore agar dapat mensosialisasikan sikap integritas kepada Pemerintah Daerah.

Dia berharap, dengan adanya pelatihan atau pendidikan terkait anti korupsi ini diharapkan para peserta mendapatkan pengetahuan dan pendidikan dasar yang baik untuk disosialisasikan sikap- sikap integritas di Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan.

“Kami juga sangat menyambut baik kegiatan ini, mudah-mudahan dengan dilakukannya sistem pencegahan dan pendidikan anti korupsi ini kedepan persepsi korupsi di daerah khususnya di Kota Tidore dapat ditegakan dengan baik dan Kota Tidore ini akan menjadi lebih baik dengan tidak adanya korupsi,” sambung Ahmad Laiman. 

Sekedar diketahui bahwa, pada pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar ini diikuti oleh 7 peserta yang berasal dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang merupakan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Kota Tidore Kepulauan, serta terdapat dua orang penyuluh Anti Korupsi.

Pelatihan Integritas dan Anti Korupsi Dasar (Perintis) Tahun 2025 dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, dan dihadiri oleh  Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Dr. Wawan Wardiana.

 (Rayyan)


Reporter: Rayyan
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT