TIDORE, OT - Setelah diluncurkan Aplikasi E- Kinerja beberapa waktu lalu oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim, dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis E–Kinerja yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Tidore Kepulauan.
Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan mulai menerapkan Aplikasi Smart Presensi.pada Kamis (1/9/2022). Aplikasi Smart Presensi diperuntukan bagi seluruh Apartur Sipil Negara (ASN) Kota Tidore Kepulauan, sebagai upaya peningkatan sistem manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Rusdy Thamrin, saat ditemui diruang kerjanya, menyampaikan aplikasi Smart Presensi adalah absensi harian dengan aplikasi berbasis Global Positiong System (GPS) yang ditanamkan ke telepon genggam.
Kata dia, selain berfungsi sebagai absensi harian, smart presensi juga digunakan untuk kegiatan lain di luar, ternasuk izin dan sakit.
Rusdy menambahkan, seluruh ASN Kota Tidore Kepulauan diwajibkan menggunakan Aplikasi Smart Presensi guna untuk melakukan absen kerja dengan sistem online yang bisa melacak keberadaan para ASN lewat GPS.
(Rayyan)