Home / Kabar Kota Tidore

Komisi I DPRD Provinsi Malut Kuker di Tidore

11 April 2024
Kuker Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara di Kota Tidore Kepulauan

TIDORE, OT - Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara yang dipimpin Maria Silfi Deyabora Tongo Tongo beserta jajaran, dalam rangka koordinasi lanjutan terkait hibah lahan untuk Pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara di Kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan.

 

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota yang dihadiri oleh Staf Ahli Wali Kota dan Asisten Sekda, Pimpinan OPD terkait, Lurah Gurabati dan jajaran Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara masing-masing Feri Leasiwal, Sugeng Cahyono, Drs H. M. Iqbal Ruray, Jainal Samad, Amran Ali dan Hamka Hi.Hasim.

 

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo dalam kesempatan tersebut mengatakan, melalui kunjungan ini Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan DPRD Provinsi Maluku Utara dapat saling berkoordinasi untuk kepentingan pelayanan dan pembangunan infrastruktur khususnya di Kota Tidore Kepulauan.

 

“Terima kasih DPRD Provinsi Maluku Utara atas dukungan terhadap kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan di Kota Tidore Kepulauan, seperti Sail Tidore dan Hari Nusantara, semoga kedepannya dukungan dan kolaborasi ini tetap terjalin. Terkait dengan hibah lahan untuk pembangunan SPN Polda Maluku Utara, nanti akan dijelaskan oleh bagian aset dan akan kita diskusikan bersama,” tutur Ismail.

 

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Maria Silfi Deyabora Tongo Tongo dalam kesempatan tersebut mengatakan, kunjungan kerja tersebut dalam rangka koordinasi lanjutan terkait kepastian sejauh mana kesiapan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan terhadap hibah lahan untuk SPN Polda Maluku Utara di Kelurahan Gurabati.

 

Senada, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara Sugeng Cahyono dalam kesempatan tersebut menyampaikan, terkait dengan koordinasi hibah lahan SPN, karena Kepolisian merupakan institusi negara, maka diharapkan kedepannya hibah lahan tersebut tidak lagi menjadi masalah di kemudian hari, untuk itu koordinasi dilakukan agar mengetahui kepastiannya.

 

Mengenai hibah lahan SPN ini, karena institusi negara, maka diharapkan jangan sampai kedepannya nanti ada masalah, SPN ini kalau sudah berjalan maka kedepannya juga akan meningkatkan PAD Tidore, kalau misalkan tiap tahun sekitar 500 – 600 orang yang akan sekolah disini, maka sirkulasi perekonomiannya semakin bagus.

 

Lebih lanjut, Sugeng menambahkan, “Alhamdulillah jika Pak Walikota dan Wakil Walikota telah memberikan hibah ke Polda Maluku Utara, yang kami harapkan jangan sampai kedepannya ada masalah, untuk itu pada koordinasi ini kami berharap ada penjelasan terkait berapa luasan dan kepastian hibah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan,” imbuhnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Mantan Kepala BPKAD Kota Tidore Kepulauan yang kini menjabat sebagai Kepala Bappeda Kota Tidore Kepulauan Mansyur menjelaskan, kaitan dengan pembebasan lahan untuk SPN Gurabati telah dibebaskan luasannya sekitar 10 hektar, dan hibah yang sudah diserahkan ke Polda Maluku Utara sekitar 9 hektar, selisih 1 hektarnya lagi belum dilaksanakan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD.

 

Lanjutnya, pada waktu pembebasan lahan untuk SPN ini memang banyak menimbulkan permasalahan, hingga diproses secara hukum oleh LSM, namun itu telah selesai. Dan untuk hibah lahan SPN ini telah serahkan dan selesaikan dengan Pihak Polda Malut, untuk luasan dan harganya juga diketahui, karena Polda juga mengikuti tahapannya dari awal.

 

“Jadi sekitar 9 hektar kami sudah serahkan ke Polda Maluku Utara, itu sudah selesai dan sudah bersertifikat, meskipun yang mereka butuhkan itu belum cukup, karena kita masih sedikit terkendala dengan masyarakat yang punya lahan, masih membutuhkan pendekatan, dan selisih 1 hektarnya lagi belum dilaksanakan NPHD,” pungkas Mansyur.

 

 (Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT