Home / Kabar Kota Tidore

Ini Tanggapan Fraksi DPRD Atas Sikap Wali Kota Tidore Untuk Revisi SK Tunjangan

03 September 2025
Gedung DPRD Kota Tidore

TIDORE, OT - DPRD belum memberi sikap atas rencana Wali Kota Tidore merevisi Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tidore Kepulauan atas besaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD setempat.

Sebelumnya, Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen berencana merevisi SK tunjangan pimpinan dan anggota DPRD sebagai langkah penghematan.

Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI) yang merupakan Gabungan Partai Gerindra, Partai Golkar dan Partai Demokrat belum bisa memberikan tanggapan.

Sikap tersebut disampikan ketua Fraksi DKI Yusuf Bahta, saat diwawancarai sejumlah wartawan di gedung DPRD kota Tidore, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, Fraksi DKI merupakan gabungan tiga partai politik sehingga perlu melakukan pertemuan dengan anggota Fraksi lainnya dalam membahas kebijakan yang nantinya dilakukan Wali Kota Tidore.

"Saya belum bisa berkomentar, karena Fraksi ini bukan fraksi utuh, jadi nanti akan dibicarakan secara internal, baru bisa saya komentar di media," ungkapnya.

Disisi lain, Anggota Fraksi Amanat Demokrat Nasionalis (ADEM) gabungan Partai NasDem dan Partai Amanat Nasional Mochtar Djumati, merespon baik penyataan Wali Kota yang bakal merevisi besaran tunjangan bagi Anggota dan Pimpinan DPRD Kota Tidore.

"Secara pribadi saya sangat setuju, selama kebijakan itu untuk kepentingan masyarakat," tegas Politisi Partai NasDem Kota Tidore ini.

Dia juga menambahkan, kebijakan Wali Kota Tidore, tentunya sudah melalui berbagai usulan dan masukan dari berbagai elemen, baik dari masyarakat, organisasi kepemudaan maupun tim ahli Wali Kota.

"Apa yang disampaikan Wali Kota kemudian sesuai dengan aturan, bagi saya tidak ada masalah," tegasnya. 

Sekretaris Fraksi ADEM Alifandi Rizky mengatakan, pada prinsipnya secara pribadi maupun kelembagaan akan mendukung apa yang menjadi kebijakan Wali Kota.

“Jadi kami akan mendukung sepenuhnya apa yang menjadi pertimbangan maupun kebijakan pemerintah daerah, jika itu untuk kepentingan masyarakat pada umumnya di kota Tidore Kepulauan,” ungkap Alifandi. 

Dia menilai pemerintah daerah berkeinginan baik lewat kebijakan-kebijakan yang pro terhadap masyarakat, maka tentunya harus didukung.

Sementara, Ketua Fraksi PKB gabungan Partai PKB dan PKS Nurhayati Arifin tidak berkomentar dan mengarahkan wartawan untuk mengkonfirmasikan ke Wakil Ketua II DPRD Tidore Asma Ismail. "Nanti dengan Ibu Asma saja," singkatnya sembari meninggalkan awak media.

Wakil Ketua II DPRD Kota Tidore Asma Ismail kemudian menjelaskan bahwa Fraksi PKB merupakan gabungan dari Partai PKB dan PKS, sehingga dia tidak bisa mendahului keputusan Fraksi.

"Saya tidak bisa mewakili Fraksi, karena Fraksi PKB bukan Fraksi utuh, untuk itu nanti kita bicarakan secara internal, hasilnya seperti apa baru disampaikan ke media," ungkapnya. 

Terpisah, Anggota Fraksi PKB dari Partai PKS Faisal Mahmud mengatakan, segala bentuk perubahan atau revisi tunjangan DPRD sangat bergantung pada regulasi yang berlaku dari pusat maupun di daerah.

Penentuan besaran tunjangan juga harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, terutama dari pendapatan asli daerah (PAD). Jika dalam beberapa tahun PAD mengalami penurunan, maka secara otomatis tunjangan dan hak- hak lain anggota dewan juga harus disesuaikan.

"Intinya, semua kebijakan itu pada akhirnya kembali untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.

Anggota DPRD Tidore Hamga Basinu dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan secara pribadi, selaku partai wong cilik, sudah tentu akan mengambil sikap yang berpihak kepada masyarakat, apalagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore saat ini merupakan kader dari PDIP itu sendiri.

"Jika memang tunjangan DPRD harus dikurangi untuk kepentingan masyarakat, kami Fraksi PDIP secara tegas sangat mendukung hal itu," ucapnya.

Untuk diketahui, rencana pengurangan besaran tunjangan di DPRD Kota Tidore Kepulauan, yang nantinya dilakukan oleh Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen, terdiri dari 4 item tunjangan. 

Diantaranya, Tunjangan Perumahan Anggota dan Pimpinan DPRD Kota Tidore senilai Rp 4,4 Miliar, Tunjangan Transportasi senilai Rp 3,5 Miliar, Tunjangan Kesejahteraan Anggota dan Pimpinan senilai Rp 4,5 Miliar dan Tunjangan Komunikasi Instensif Pimpinan dan Anggota DPRD senilai Rp 3,1 Miliar.

 (Rayyan)


Reporter: Rayyan
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT