TIDORE, OT - Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tidore Kepulauan resmi disetujui dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan yang dihadiri Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim pada Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III tentang Pembicaraan tingkat II atas tiga (3) buah Ranperda Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022, digedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (15/8/2022)
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak, yang diikuti oleh 22 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Insan Pers.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim dalam pidatonya mengatakan, Ranperda tersebut dua diantaranya merupakan Ranperda usulan prakarsa DPRD yang telah diajukan dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan III pada tanggal 17 mei 2022.
Sementara, untuk Ranperda tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan umum Daerah Air minum Ake Mayora merupakan salah satu diantara tujuh Ranperda yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah dan telah diajukan secara kolektif pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan III pada tanggal 17 mei 2022 lalu.
Lanjutnya, tiga Ranperda tersebut yaitu Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan Umum Daerah Air Minum Ake Mayora, Ranperda tentang pengelolaan sampah dan Ranperda tentang Pencegahan dan penanggulangan Bahaya Narkoba.
Dia juga menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih kepada ketua, Wakil ketua, para Anggota Dewan serta yang teritimewa Ketua dan Anggota Pansus DPRD yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan ketiga Ranperda ini sehingga tiga Ranperda ini dapat disetujui dan selanjutnya ditindaklanjuti untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Setelah disetujui dan disahkan oleh DPRD, dilanjutkan dengan penandatangan sekaligus penyerahan keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Kota Tidore Ahmad Ishak kepada Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim.
(Rayyan)