HALSEL, OT - Pasca ditetepkan Rajak Idrus sebagai Carateker Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), seluruh pengurus MPC dibawah kepemimpinan Ketua, Irfan Djalil dan Sekretaris, Irfan Abdurrahim langusng bersikap untuk mengembalikan seluruh atribut organisasi.
Proses pengembalian atribut Pemuda Pancasila itu dilakukan melalui rapat internal pengurus yang dipimpin oleh Ketua, Irfan dJalil dihadiri Sekretaris, Irfan Abdurrahim dan sejumlah ketua bidang dan perwakilan Mahatidana bertempat di Desa Mandaong Kecamatan Bacan Selatan. Rabu,(15/1/2020).
Mantan Ketua MPC Pemuda Pancasila Halsel, Irfan Djalil di hadapan sejumlah pengurusnya menjelaskan bahwa, awalnya juru juri bicara (Jubir) Pemuda Pancasila, Rafiq Kailul menghubungi dirinya dan menjelaskan bahwa perintah Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Pancasila mengintruksikan harus dilaksanakan Musyarawah Cabang (Muscab) pada bulan Januari-April dan pengurus MPC PP Halsel menkadwalkan Muscab pada bulan Februari.
"Lucunya, pasca dilakukan komunikasi itu tiba-tiba sudah ada resufle dari Wilayah dan mengangkat Rajak Idrus sebagai Karateker Ketua PP Halsel. Untuk itu maka kami mantan pengurus MPC PP Halsel mengembalikan seluruh atribut PP ke wilayah karena proses pergantian tidak sesuai mekanisme organisasi. atribut yang dikembalikan itu berupa baju, pataka atau bendera PP dan Surat Keputusan (SK) PP Halsel ke pengurus wilayah dan akan dikirim dengan kapal ke Ternate," tegas ifan
Masih menurut Ivan, dalam surat Keputusan (SK) Nomor : 17.A/KPTS/MPW-PP/V/2017 yang ditanda tangani Ketua Wilayah, Santrani Abusama dan Irfan Hasanudin itu dalam konsiderannya dijelaskan masa bakti kepengurusan sampe 2021, tetapi baru awal tahun sudah diganti tanpa sebab dan mekanisme organisasi.
"Yang paling paham soal organisasi itu Ketua Wilayah dan Sekretaris maka kami taat dan menghargai pada keputusan mereka dan karena takut akan diguncang oleh karateker Ketua Halsel, Rajak Idrus,"tutupnya.
Sementara itu, Ketua Wilayah PP Maluku Utara, Santrani Abusama melalui Korda Halsel, Rafik Kailul, saat dikonfirmasi, menyampaikan, keputusan wilayah mengkaratecerkan Ketua MPC PP Halsel, sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Rakernas 2018 dan Mubes 2019.
"Jadi bukan cuman Halsel, tapi seluruh Indonesia, yang melaksanakan Muscab di 2017 semuanya melaksanakan Muscab di 2019," ujarnya.
Lanjut Rafik, pihaknya juga menimbangkan masa bakti di beberapa MPC karena masa baktinya masih dalam kurun waktu 1 tahun yakni 2021. Hanya saja ini adalah perintah pusat melalui Rakernas dan Mubes.
"Saya ulangi, ini keputusan Rakernas dan Mubes, bukan keputusan sepihak," tegasnya.(iel)