Home / Hiburan / Komunitas

Internal Retak, MPW PP Malut Didesak Pecat Ketua MPC Sula

Herdiyanto : Saya Bekerja untuk Kepentingan Politik Kader PP
08 Juni 2021
Herdiyanto Bone

SULA, OT –  Internal pengurus Majelis Pengurus Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) Kabupaten Kepulauan Sula nampkanya mulai retak. Buktinya sejumlah pengurus membuat petisi mosi tidak percaya terhadap ketua MPC-PP Sula, Herdiyanto Bone.

Selain itu, para pengurus MPC Sula juga mendesak MPW-PP Provinsi Maluku Utara agar segera memberhentikan Herdiyanto Bone dari jabatannya. Para pengurus MPC-PP Sula juga mengancam akan mengundurkan diri jika MPW tidak mencopt Herdiyanto.

Ketua Srikandi Pemuda Pancasila Kepulauan Sula, Nursina Basahona menyatakan, petisi itu dibuat atas kesepakatan bersama semua pengurus.


Dokumen mosi tidak percaya

 

"Saya diposisi ketua Srikandi Pemuda Pancasila dan ada pengurus lain juga, Kami menyepakati 8 poin penting yang menjadi dasar tuntutan kami kepada pengurus wilayah, untuk memberhentikan ketua Cabang," kata Nursina

Hal yang sama disampaikan salah satu pengurus MPC PP Sula Junaidi Fataruba mengatakan, ketua cabang tidak mengurus organisasi selama 8 bulan.

"Petisi mosi tidak percaya ini kami tujukan kepada MPW PP provinsi dan kami meminta MPW untuk mengganti ketua sekarang dengan siapa saja, karena sudah 8 bulan Heriyanto Bone tidak mengurus organisasi. Jika DPW tidak tegas maka kami akan undur diri dari pengurus" tegasnya.


Isi Petisi dari pengurus MPC PP

Sementara Ketua MPC PP PP Sula, Heriyanto Bone saat dikonfirmasi indotimur.com membantah seluruh tudingan para pengurus.

"Bukan Organisasi tidak terurus, tapi saya bekerja untuk kepentingan politik kader Pemuda Pancasila dan itu perintah konstitusi," katanya.

Dia mengaku, dalam waktu dekat dia diperintahkan Korda PP Sula Taliabu untuk melakukan rapat evaluasi pengurus.

"Saya diperintahkan oleh Korda untuk rapat evaluasi kepengurusan, dan yang akan diganti adalah orang-orang yang mencoba lakukan kudeta terhadap saya," sambungannya.(red)


Reporter: Redaksi
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT