HALTENG, OT- Kepala Puskesmas Messa, Kecamatan Weda Timur, kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Nurhayati Hair mengatan, biaya transportasi bagi pasien yang dirujuk ke RSUD Weda untuk pasien umum ada biaya.
Menurutnya, biaya pembayaran transportasi ini ada kesalahpahaman. Warga yang membayar biaya transportasi kategori pasien Umum atau yang belum ada kartu BPJS. Tapi setelah dibuat kartu BPJS dan diaktifkan kembali, dilakukan pengembalian uang tersebut. Jadi tidak ada pungutan oleh petugas kesehatan tidak benar.
"Kalau pasien umum atau yang belum ada kartu BPJS, biaya ditanggung sendiri nanti kalau sudah ada klaim baru dikembalikan uang tersebut," ucap Kapus saat dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021)
Menurutnya, ini ada kesalahpahaman karena jika ikut aturan harus dibayar, namun karena ada kebijakan bupati, maka itu diberikan kompensasi pengembalian.
"Jadi uang Rp 500 yang dibayar oleh keluarga pasien itu sudah dikembalikan, karena kartunya sudah diaktifkan kembali," jelasnya.
Sementara Kadis Kesehatan Halteng Lutfi Djafar mengatakan, selama ini bagi masyarakat yang bukan BPJS ketika sakit dan akan dirujuk ke RSUD, BBM ditanggung bersama antara PKM dan masyarakat.
"Jadi ini kesalapahaman antara petugas Ambulance dan itu sudah diselesaikan, uang biaya transportasi juga sudah dikembalikan, saya juga akan usahakan agar kedepan tidak terulang kembali," ucap Kadis.
Terkait program tanggap darurat, pihaknya akan bicarakan kembali untuk mencari solusinya, yang jelas persoalan ini sudah diselesaikan.(red)