Home / Berita / kesehatan

‎Jaringan Faskes di Maluku Utara Jadi Ujung Tombak Layanan JKN

17 Juni 2026
Sosialisasi Kanal Program JKN di kantor BPJS Kesehatan Cabang Ternete (Foto_Ier)

TERNATE, OT – Jaringan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di Provinsi Maluku Utara terus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.

‎Peran fasilitas kesehatan tersebut tidak hanya memastikan masyarakat memperoleh akses layanan medis yang mudah dan terjangkau, tetapi juga mendukung pemerataan perlindungan kesehatan hingga ke wilayah kepulauan.

‎Berdasarkan data BPJS Kesehatan hingga Mei 2026, realisasi biaya manfaat layanan terbesar masih terserap pada FKRTL atau rumah sakit. Kondisi ini menunjukkan tingginya pemanfaatan layanan kesehatan tingkat lanjutan oleh masyarakat Maluku Utara.‎

‎Selain pelayanan medis, sejumlah fasilitas kesehatan juga telah menghadirkan Program Integrasi Pelayanan BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan (PIPP). Melalui layanan tersebut, peserta JKN dapat mengurus berbagai administrasi kepesertaan secara langsung di fasilitas kesehatan tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan.

‎Layanan yang tersedia meliputi pendaftaran peserta baru, perubahan data kepesertaan, pendaftaran bayi baru lahir, hingga penyampaian pengaduan dan konsultasi terkait program JKN.

‎Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Ternate, dr. Meryta O. Rondonuwu, mengatakan keberhasilan penyelenggaraan Program JKN tidak terlepas dari dukungan dan sinergi seluruh fasilitas kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.

‎"Faskes adalah mitra strategis kami. Semakin baik kualitas dan jangkauan layanan mereka, semakin mudah masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang terjamin," ujar ujarnya saat sosialisasi Kanal JKN di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Rabu (17/6/2026).

‎Menurut Meryta, penguatan jaringan fasilitas kesehatan menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh masyarakat.

‎Karena itu, BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan sekaligus memperluas akses layanan bagi peserta JKN di berbagai daerah.

‎Meryta juga mengingatkan masyarakat untuk memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN. Di antaranya dengan memastikan status kepesertaan tetap aktif melalui pembayaran iuran tepat waktu, melaporkan perubahan data, serta memanfaatkan berbagai layanan digital yang telah disediakan.

‎Salah satu layanan yang dapat dimanfaatkan peserta adalah Aplikasi Mobile JKN yang memudahkan akses informasi dan pelayanan kesehatan secara cepat dan praktis.

‎"Rasa gotong royong menjadi filosofi utama Program JKN. Kontribusi peserta yang sehat secara kolektif membantu membiayai pelayanan kesehatan bagi peserta lain yang sedang membutuhkan pengobatan," tandasnya.

‎Dengan dukungan jaringan fasilitas kesehatan yang terus berkembang, Program JKN diharapkan semakin memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat Maluku Utara menuju cakupan layanan yang merata, adil, dan berkelanjutan.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT