Home / Berita / Hukrim

Wartawan Dugaan Korban Kekerasan Oknum Anggota Polisi Penuhi Panggilan Penyidik

23 Oktober 2020
Yunita saat menjalani pemeriksaan

TERNATE, OT- Salah satu Wartawati Halmaherapost.com Yunita Kadir, memenuhi panggilan penyidik Propam Polda Maluku utara, Jumat (23/10/2020). 

Pemanggilan Yunita untuk memberikan keterangan sebagai korban dugaan kekerasan dan intimidasi, bahkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Polisi saat menghadang dan menghalang-halangi kerja wartawan pada saat melakukan peliputan penangkapan salah satu pendemo penolakan UU Omnibus Law, di Kantor Wali Kota Ternate, Selasa 20 Oktober 2020 lalu. 

Yunita yang di dampingi dua kuasa hokum, Rian S.H dan Mirnawati Abd. Kadir S.H, diberikan 10 pertanyaan terkait kronologis kejadian tersebut. Pemeriksaan itu berlangsung kurang lebih dua jam itu, di ruangan Kanit Riksa Subbid Provos Ipda Exsan Tuwo. 

Kepada wartawan, Yunita mengaku, dirinya diminta keterangan sebagai saksi/korban. Dan sebanyak 10 pertanyaan seputar kronologis kejadian yang ditanyakan. 

“Saat pemeriksaan berlangsung. Polisi meminta diperlihatkan sejumlah barang bukti, seperti rekaman video dan foto oknum Polisi saat kejadian berlangsung. Dan saya perlihatkan ke mereka di depan dua kuasa hukum saya," singkatnya. 

(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT